Polda Sulsel Tindak Tegas Premanisme: Ormas Pemeras Perusahaan Jadi Sasaran Utama
Polda Sulsel berkomitmen memberantas premanisme, khususnya aksi pemerasan oleh ormas terhadap perusahaan di Sulawesi Selatan, dengan operasi terpadu dan tindakan tegas.

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan akan menindak tegas segala bentuk premanisme, khususnya yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) yang kerap memeras perusahaan-perusahaan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, di Makassar pada Jumat, 9 Mei 2025. Operasi terpadu telah diluncurkan untuk memberantas aksi kriminal ini yang berdampak sangat merugikan dunia usaha di Indonesia.
"Premanisme yang diutamakan diberantas yaitu ormas yang memeras dan mengganggu perusahaan, karena dapat merugikan, bahkan menyebabkan usaha bangkrut dan hengkang dari Indonesia," ujar Kombes Pol. Didik Supranoto. Pernyataan tegas ini menunjukkan komitmen Polda Sulsel dalam melindungi pelaku usaha dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di Sulawesi Selatan. Langkah ini juga sebagai respon atas meningkatnya laporan kasus pemerasan yang melibatkan ormas.
Operasi ini bukan hanya menyasar ormas, tetapi juga berbagai tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Polda Sulsel berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas berbagai bentuk kejahatan, termasuk geng motor yang meresahkan. Arahan langsung dari Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Rusdi Hartono, untuk bertindak tegas menjadi pendorong utama operasi ini.
Polda Sulsel Patroli 24 Jam, Sasar Lokasi Rawan Premanisme
Untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polda Sulsel mengerahkan tim patroli yang beroperasi selama 24 jam. Sasaran patroli meliputi berbagai lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik premanisme, seperti pasar, terminal, pelabuhan, stasiun, kawasan parkir liar, dan wilayah pemukiman yang sering dikeluhkan masyarakat. Patroli intensif ini diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi premanisme dan memberikan rasa aman kepada warga.
Langkah proaktif ini juga sebagai bentuk respon atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh aksi premanisme. Polda Sulsel berharap dengan adanya patroli rutin ini, masyarakat akan merasa lebih aman dan terlindungi dari ancaman kejahatan. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif di Sulawesi Selatan.
Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan premanisme. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas kejahatan ini. Laporan masyarakat akan menjadi acuan bagi pihak kepolisian untuk melakukan tindakan lebih lanjut.
Kapolrestabes Makassar Keluarkan Ultimatum Tegas
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, juga mengeluarkan ultimatum tegas kepada pelaku kejahatan, termasuk pelaku teror pemanah atau pembusuran. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang melakukan perlawanan atau mengancam keselamatan jiwa masyarakat, tanpa pandang bulu, bahkan kepada pelaku yang masih di bawah umur.
"Kalau melawan, atau hendak melakukan perlawanan tidak tegas di tempat (ancaman tembak), lumpuhkan bila tidak kooperatif. Bila terbukti melakukan tindakan kriminal segera tangkap dan kita proses," tegas Kombes Pol. Arya Perdana. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat.
Peningkatan jumlah tindak pidana di Kota Makassar sejak April hingga awal Mei 2025, seperti perampokan, pembusuran, perkelahian antarkelompok, penipuan, dan peredaran narkoba, menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Namun, jajaran kepolisian setempat terus bekerja keras menangani kasus-kasus tersebut dan berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Polda Sulsel dan jajarannya berkomitmen untuk memberantas premanisme dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat dan dunia usaha di Sulawesi Selatan. Tindakan tegas dan operasi terpadu yang dilakukan diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku premanisme dan mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa mendatang.