Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya Tahap II: Pencegahan Radikalisme di Sulteng
Polda Sulteng memperpanjang Operasi Madago Raya tahap II hingga Juni 2025 untuk mencegah penyebaran paham radikal dan intoleransi di Sulawesi Tengah, melibatkan 256 personel gabungan.

Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali memperpanjang Operasi Madago Raya tahap II tahun 2025. Operasi ini bertujuan mencegah penyebaran paham radikal dan intoleransi di wilayah tersebut. Operasi yang berlangsung selama tiga bulan, mulai 1 April hingga 30 Juni 2025 ini, merupakan kelanjutan dari keberhasilan Operasi Madago Raya Tahap I dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kepala Operasi (Kaops) Madago Raya Polda Sulteng, Kombes Pol. Boy F.S. Samola, menjelaskan bahwa perpanjangan operasi ini bertujuan menciptakan situasi aman dan nyaman bagi masyarakat. Peningkatan peran serta masyarakat dalam pencegahan paham radikal juga menjadi fokus utama. Operasi Madago Raya difokuskan pada deradikalisasi dan kontra radikalisme untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Tengah.
"Operasi tahap II ini akan berlangsung selama tiga bulan ke depan, mulai 1 April hingga 30 Juni 2025," kata Kombes Pol. Boy F.S. Samola di Palu, Selasa. Beliau menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam keberhasilan operasi ini. Polda Sulteng berharap dukungan penuh dari masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi di Sulawesi Tengah
Operasi Madago Raya Tahap II melibatkan 256 personel gabungan. Personel tersebut terdiri dari 237 personel Satgas Polda Sulteng, 15 personel Babinsa, dan 4 personel Korpolairud Baharkam Polri. Mereka akan dibagi menjadi empat satuan tugas: intelijen, preemtif, preventif, dan bantuan. Satuan tugas ini akan disebar di beberapa titik di wilayah Poso, Parigi Moutong, Sigi, dan Tojo Una-Una.
Pendekatan keamanan yang dilakukan dalam operasi ini difokuskan pada deradikalisasi dan kontra radikalisme. Pihak kepolisian akan berupaya aktif mendeteksi dan menanggulangi potensi penyebaran paham radikal dan intoleransi. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kombes Pol. Boy F.S. Samola juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat diminta untuk segera melapor kepada aparat keamanan jika melihat atau mengetahui keberadaan kelompok-kelompok yang menyimpang, atau jika menemukan barang berbahaya seperti senjata api, bahan peledak, dan amunisi.
Dukungan Masyarakat Sangat Penting
Keberhasilan Operasi Madago Raya Tahap II sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Polda Sulteng berharap masyarakat dapat memberikan informasi yang akurat dan membantu pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Selain itu, pentingnya peran tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam mengedukasi masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum tentu kebenarannya, khususnya yang beredar di media sosial, juga ditekankan. Informasi yang tidak benar dapat memicu keresahan dan mengganggu stabilitas keamanan.
Operasi Madago Raya Tahap II ini merupakan wujud komitmen Polda Sulteng dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Sulawesi Tengah. Dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan operasi ini dapat berjalan lancar dan sukses dalam mencegah penyebaran paham radikal dan intoleransi.
Polda Sulteng juga menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran informasi hoaks dan selalu mengkonfirmasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya lebih lanjut. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran informasi yang dapat memicu keresahan dan mengganggu keamanan.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan Sulawesi Tengah dapat tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang dan nyaman. Polda Sulteng berkomitmen untuk terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.