Polda Sumut Tanam Jagung: Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Polda Sumatera Utara menanam jagung di lahan seluas 327 hektare sebagai upaya mendukung ketahanan pangan nasional, berkolaborasi dengan berbagai pihak dan menargetkan hasil panen untuk kebutuhan lokal dan penguatan agribisnis.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara turut serta dalam program ketahanan pangan nasional dengan melakukan penanaman jagung di lahan seluas 327 hektare. Inisiatif ini diumumkan langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, pada Selasa di Medan. Langkah ini bukan hanya sekadar aksi simbolis, melainkan upaya nyata untuk mendukung swasembada pangan di Indonesia.
Program penanaman jagung ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk memanfaatkan lahan yang kurang produktif di wilayah Polda Sumut. Lahan kosong dan lahan yang sebelumnya tidak termanfaatkan optimal kini dialihfungsikan untuk kegiatan pertanian yang bermanfaat. Hal ini selaras dengan program pemerintah dalam mendorong ketahanan pangan.
Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menjelaskan bahwa program ini merupakan kerja sama besar. Polri berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian, Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GAPKI), Perhutani, swasta, dan petani lokal. Kolaborasi multi-pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam mencapai ketahanan pangan.
Distribusi hasil panen jagung nantinya akan dilakukan melalui beberapa jalur. Polda Sumut menjalin kerja sama dengan perusahaan besar seperti Pokphand, Jaffa, dan Bulog untuk memastikan hasil panen tersalur dengan baik dan efisien. Keterlibatan perusahaan besar ini diharapkan dapat menjamin distribusi yang luas dan terarah.
Kapolda Sumut menekankan bahwa program ini tidak hanya berhenti pada penanaman saja. Pihaknya juga fokus pada pengelolaan pasca panen untuk memastikan dampak positif yang optimal bagi masyarakat. Targetnya, Sumatera Utara bisa menjadi salah satu sentra produksi jagung di Indonesia. Hal ini akan berdampak positif pada perekonomian daerah dan penyerapan tenaga kerja.
Program penanaman jagung ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan. Dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari kepolisian hingga perusahaan besar, program ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam mewujudkan swasembada pangan. Keberhasilan program ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk melakukan hal serupa.
Selain itu, program ini juga berpotensi meningkatkan sektor agribisnis di Sumatera Utara. Hasil panen yang melimpah dapat menjadi bahan baku industri pengolahan pangan, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat. Dengan demikian, program ini memiliki dampak multisektoral yang positif bagi kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.