Polisi Gagalkan Tawuran di Surabaya, 10 Pemuda Diamankan
Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan aksi tawuran 10 pemuda yang membawa senjata tajam di Jalan Kemayoran dini hari tadi, berkat Operasi Pekat Semeru II 2025.

Polisi berhasil mencegah terjadinya tawuran antar pemuda di Surabaya. Kejadian ini bermula dari informasi yang diterima command center terkait aktivitas mencurigakan sekelompok pemuda di Jalan Kemayoran, Surabaya, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi, Rabu (14/5). Polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan sepuluh pemuda yang diduga akan melakukan aksi tawuran tersebut.
Aksi penggagalan tawuran ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru II 2025 yang tengah digencarkan oleh Polrestabes Surabaya untuk menekan angka premanisme dan kejahatan jalanan. Tim Jogo Boyo 5 dan 6 serta empat personel Patko dikerahkan ke lokasi untuk membubarkan kelompok pemuda tersebut. Keberhasilan operasi ini menunjukkan kesigapan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala Satuan Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, menjelaskan kronologi kejadian dan hasil penindakan. Ia mengungkapkan bahwa tim yang dipimpin oleh AIPTU Eko Christianto dan AIPDA Yugo Abdi Sastro berhasil membubarkan kelompok pemuda yang sedang bersiap untuk tawuran. Selain mengamankan para pemuda, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan.
Pengungkapan Kasus Tawuran di Jalan Kemayoran
Sepuluh pemuda yang diamankan berusia antara 15 hingga 22 tahun dan berasal dari berbagai wilayah, antara lain Sememi, Tambak Mayor Barat, Kedung Anyar, Margomulyo Indah, Mojokerto, Wonocolo, Warugunung, dan Lamongan. Identitas mereka telah dicatat dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Barang bukti yang berhasil disita cukup banyak dan mengkhawatirkan. Petugas mengamankan 17 sepeda motor, termasuk dua motor tanpa plat nomor polisi, enam telepon genggam, dan delapan senjata tajam. Senjata tajam yang disita terdiri dari tiga celurit, satu golok, satu samurai kecil, dan tiga bom molotov. Jumlah dan jenis senjata tajam yang ditemukan menunjukkan potensi bahaya yang cukup besar jika tawuran tersebut sampai terjadi.
AKBP Teguh Santoso menambahkan bahwa semua pemuda dan barang bukti telah diserahkan kepada Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Hal ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera kepada para pelaku.
Barang Bukti yang Diamankan
Berikut rincian barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian:
- 17 Sepeda Motor (termasuk 2 tanpa plat nomor)
- 6 Telepon Genggam
- 8 Senjata Tajam (3 Celurit, 1 Golok, 1 Samurai Kecil, 3 Bom Molotov)
Penemuan bom molotov menunjukkan potensi bahaya yang serius dari aksi tawuran tersebut. Jika tawuran terjadi, bukan tidak mungkin akan menimbulkan korban jiwa dan kerusakan yang lebih besar. Oleh karena itu, tindakan cepat dan tepat dari pihak kepolisian sangat diapresiasi.
Polisi berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan operasi untuk mencegah aksi kejahatan jalanan, termasuk tawuran. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Keberhasilan penggagalan tawuran ini menjadi bukti nyata kesigapan dan profesionalisme aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi para pemuda agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.