Polisi Larang Berhenti di Jembatan Srandakan Pasca Jebolnya Dam Sungai Progo
Polisi Bantul pasang larangan berhenti dan parkir di Jembatan Srandakan setelah jebolnya dam Sungai Progo untuk mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan warga.
Petugas kepolisian di Bantul, Yogyakarta memasang imbauan larangan berhenti dan parkir di Jembatan Srandakan. Hal ini dilakukan menyusul jebolnya dam Sungai Progo pada Minggu (26/1) yang menyebabkan kondisi rawan di sekitar lokasi.
Menurut AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Kasi Humas Polres Bantul, imbauan ini bertujuan untuk mencegah warga mendekati area berbahaya. Kerusakan dam dan erosi tanah di sekitar lokasi menimbulkan ancaman bagi keselamatan jiwa.
Tidak hanya di atas jembatan, polisi juga melarang melintas di Jembatan Srandakan lama. Petugas telah memasang water barrier untuk memperkuat larangan tersebut. AKP Jeffry menegaskan pentingnya menghindari area berbahaya, termasuk berhenti di jembatan atau mendekati bekas dam yang jebol.
Keputusan ini juga mempertimbangkan potensi gangguan lalu lintas. Kendaraan yang berhenti di jembatan bisa menyebabkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lain. Polisi mengimbau agar pengendara, terutama roda dua, tidak berhenti di bahu jalan jembatan.
Jebolnya dam di Kelurahan Trimurti, Srandakan diakibatkan pengikisan derasnya aliran Sungai Progo akibat hujan deras beberapa hari terakhir. Debit air yang tinggi meningkatkan risiko kerusakan lebih lanjut. AKP Jeffry menekankan bahwa area tersebut bukan tempat wisata dan sangat berbahaya.
Lokasi ini dinilai rawan bencana, dan ada potensi ambrolnya tanah jika debit air meningkat. 'Police line' sudah dipasang untuk mencegah warga mendekat. Pihak kepolisian berharap tindakan ini dapat segera ditindaklanjuti untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Kesimpulannya, langkah polisi ini prioritaskan keselamatan warga. Larangan tersebut penting untuk mencegah kecelakaan dan menjaga keamanan di sekitar Jembatan Srandakan pasca jebolnya dam Sungai Progo.