Polisi OKU Timur Tangkap Begal Sadis, Sita 8 Motor
Polisi Polres OKU Timur berhasil menangkap dua pelaku begal sadis yang telah beraksi di 28 TKP berbeda di wilayah OKU Timur dan OKI, dengan barang bukti 8 sepeda motor dan senjata api rakitan berhasil diamankan.
Polisi dari Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur berhasil mengungkap kasus begal sadis lintas kabupaten. Dua pelaku, JYS dan MA, ditangkap dan delapan sepeda motor disita sebagai barang bukti. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan di wilayah tersebut.
Kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda. JYS diringkus di Dusun Sungai Tuha, Desa Bantan Pelita, Kecamatan Buay Pemuka Peliung pada Senin, 27 Januari 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Sementara MA ditangkap di Liwa, Lampung Barat pada Kamis, 30 Januari 2025. Aksi mereka yang dikenal sadis dan kerap menggunakan senjata api berhasil dihentikan berkat kerja keras kepolisian.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, menjelaskan bahwa kedua tersangka telah beraksi di 28 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polres OKU Timur dan Ogan Komering Ilir (OKI). Mereka merupakan pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Modus operandi pelaku sangat meresahkan. "Tersangka dikenal sadis dalam menjalankan aksinya dan selalu membawa senjata api," jelas Kapolres. Keberadaan senjata api tersebut semakin meningkatkan potensi bahaya bagi korban.
Selain delapan sepeda motor berbagai jenis, polisi juga menyita senjata api rakitan sebagai barang bukti. Barang bukti ini akan menjadi bagian penting dalam proses hukum selanjutnya.
Semua barang bukti yang disita, termasuk senjata api rakitan dan delapan unit sepeda motor, diduga hasil kejahatan begal. Kepolisian memastikan akan menyelidiki lebih lanjut asal usul barang bukti tersebut.
Saat ini, kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Proses hukum akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.
Kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah OKU Timur dan sekitarnya. Penangkapan para pelaku dan penyitaan barang bukti diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat.