Polisi Ringkus 23 Preman Berkedok Juru Parkir di Jakarta Selatan, Sita Senjata Tajam!
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 23 preman berkedok juru parkir terkait Operasi Brantas Jaya 2024, menyita barang bukti uang tunai dan senjata tajam.

Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan 23 preman yang menyamar sebagai juru parkir (jukir) di kawasan Kemang dan Blok M. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Brantas Jaya 2024 yang bertujuan untuk memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Jakarta Selatan. Para pelaku ditangkap pada Senin lalu beserta barang bukti berupa uang tunai dan senjata tajam.
Menurut Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, para preman ini melakukan aksinya dengan modus memberikan karcis parkir palsu kepada pengendara. Hasil dari kegiatan ilegal ini kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi, tanpa memberikan kontribusi kepada dinas terkait atau retribusi yang seharusnya.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga membongkar dua posko organisasi masyarakat (ormas) yang dijadikan tempat berkumpul para preman tersebut. Pembongkaran ini dilakukan karena posko-posko tersebut berdiri di atas trotoar dan seringkali meresahkan masyarakat sekitar.
Modus Operandi Juru Parkir Ilegal
Para preman berkedok juru parkir ini menjalankan aksinya dengan cukup terstruktur. Mereka memungut biaya parkir tanpa izin yang jelas dan tidak menyetorkan hasil pungutan tersebut ke kas daerah. Uang hasil parkir ilegal tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok mereka.
"Modus dari preman berkedok juru parkir ini yaitu mereka memarkirkan kendaraan tanpa legalitas yang jelas dan tidak diberikan kepada dinas terkait, retribusi terkait," ujar AKP Bima Sakti.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.858.000 dari hasil kegiatan ilegal tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa praktik parkir liar ini telah merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.
Barang Bukti Senjata Tajam dan Pembongkaran Posko Ormas
Dalam operasi penangkapan ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam seperti dua celurit, satu samurai, dan satu mandau. Selain itu, ditemukan juga benda tumpul berupa stik golf dan kayu yang diduga digunakan untuk melakukan tindakan kekerasan.
Keberadaan posko-posko ormas yang dijadikan tempat berkumpul para preman juga menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Pasalnya, posko-posko tersebut seringkali menjadi sumber masalah dan meresahkan masyarakat sekitar. Salah satu posko yang dibongkar berada di kawasan Kemang karena berdiri di atas trotoar dan menyalahi aturan.
Pembongkaran posko tersebut melibatkan petugas gabungan dari unsur TNI dan Satpol PP Jakarta Selatan. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak segala bentuk pelanggaran hukum dan ketertiban umum.
Penertiban Posko Miras di Pasar Minggu
Selain di kawasan Kemang, polisi juga melakukan penertiban terhadap posko-posko yang berada di Pasar Minggu. Posko-posko tersebut seringkali dijadikan tempat untuk minum minuman keras (miras) yang mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
"Posko tersebut mengganggu jalannya aktivitas seharian dari masyarakat sekitar," kata AKP Bima Sakti.
Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang diakibatkan oleh pengaruh alkohol.
Dengan penangkapan 23 preman berkedok juru parkir dan penertiban posko-posko ilegal, Polres Metro Jakarta Selatan menunjukkan komitmennya dalam memberantas premanisme dan menciptakan keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya. Operasi Brantas Jaya 2024 akan terus dilakukan untuk menindak segala bentuk kejahatan dan gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat.