Polisi Tangkap 7 Pelaku Penjambretan Kamera Warga Prancis di Jakarta Utara
Polisi berhasil menangkap tujuh pelaku penjambretan kamera milik warga negara Prancis di Jakarta Utara; empat pelaku tambahan berperan sebagai penadah.

Seorang warga negara Prancis, Parent Marion Marie, menjadi korban penjambretan kamera di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, pada Rabu, 5 Maret 2024. Peristiwa tersebut terjadi siang hari, dan berkat respon cepat pihak kepolisian, tujuh pelaku berhasil ditangkap. Penangkapan ini melibatkan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Pademangan.
Penangkapan pelaku dilakukan secara bertahap. Tiga pelaku utama, UTA (28), AP (29), dan TM (31), ditangkap pada Kamis, 7 Maret 2024 di Muara Baru dan Penjaringan. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan segera setelah kejadian, dengan tim gabungan Polres dan Polsek dikerahkan untuk melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. "Kejadian pencurian siang, malamnya saya kerahkan semua tim Polres dan Polsek, lalu pada Kamis subuh pelaku sudah ditangkap," kata dia.
Tidak berhenti sampai di situ, polisi kemudian menangkap empat pelaku tambahan yang berperan sebagai penadah kamera curian tersebut. Keempat pelaku berinisial SG, BD, FH, dan ADP. Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Sampson Sosa Hutapea, menyatakan bahwa "Kami menangkap pelaku berinisial SG, BD, FH dan ADP." Dengan demikian, total tujuh pelaku telah diamankan, sementara satu pelaku lainnya, IM, masih dalam pengejaran.
Penadah Kamera dan Proses Pemulihan Barang Bukti
Empat pelaku tambahan yang ditangkap berperan sebagai penadah kamera curian. Awalnya, para pelaku utama mengaku menjual kamera tersebut di kawasan Roxy melalui seorang penadah. Penadah tersebut kemudian mengusulkan agar kamera yang bernilai puluhan juta rupiah itu dijual di kawasan Metro Pasar Baru, yang dikenal sebagai pusat jual beli kamera bekas.
Namun, rencana penjualan tersebut digagalkan oleh pihak kepolisian. Kamera tersebut berhasil diamankan sebelum sempat dijual kembali. AKP Sampson Sosa Hutapea menjelaskan, "Barang ini akhirnya belum bisa dijual dan sudah kami amankan." Kamera tersebut akan menjadi barang bukti dalam persidangan dan setelah proses hukum selesai, akan dikembalikan kepada korban melalui Kedutaan Besar Prancis. "Kami akan kembalikan (kamera) ini kepada korban," tegasnya.
Proses penyelidikan dan penangkapan ini menunjukkan kerja sama yang efektif antara Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Pademangan. Keberhasilan mengamankan tujuh pelaku dan barang bukti merupakan bukti kesigapan aparat penegak hukum dalam menangani kasus kejahatan, khususnya kejahatan jalanan.
Kronologi Penangkapan dan Peran Pelaku
Kasus penjambretan ini bermula dari aksi tiga pelaku utama yang merampas kamera milik Parent Marion Marie. Setelah menangkap ketiga pelaku utama, polisi langsung menelusuri jejak kamera curian tersebut. Penyelidikan mengarah pada jaringan penadah yang melibatkan empat orang lainnya.
Proses penangkapan dilakukan secara cepat dan terkoordinasi. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya warga asing yang berkunjung ke Indonesia. Keberhasilan ini juga menjadi bukti komitmen kepolisian dalam melindungi hak-hak korban dan mengembalikan barang bukti yang telah dicuri.
Dengan tertangkapnya tujuh pelaku dan disitanya barang bukti, diharapkan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya. Pihak kepolisian juga terus berupaya untuk menangkap satu pelaku yang masih buron guna melengkapi proses penyelesaian kasus ini.
Keberhasilan pengungkapan kasus penjambretan ini juga menjadi contoh bagaimana kerja sama yang baik antara berbagai satuan kepolisian dapat menghasilkan hasil yang maksimal. Hal ini menunjukkan pentingnya koordinasi dan sinergi dalam penegakan hukum untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Proses pengembalian kamera kepada korban melalui Kedutaan Besar Prancis juga menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam melindungi kepentingan warga negara asing yang menjadi korban kejahatan di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional terhadap keamanan dan penegakan hukum di Indonesia.
Kesimpulan
Penangkapan tujuh pelaku penjambretan kamera warga Prancis di Jakarta Utara menunjukan kesigapan dan profesionalisme kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan. Keberhasilan ini juga menjadi bukti pentingnya kerjasama antar satuan kepolisian dan komitmen untuk melindungi warga negara, baik warga Indonesia maupun asing.