{{caption}}
Pria di Gorontalo Terancam 15 Tahun Penjara Kasus Cabul Anak Kandung

Dua pria di Gorontalo terancam hukuman 15 tahun penjara karena terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandung mereka masing-masing, kasus ini terungkap setelah korban berani menceritakan pengalamannya.

{{caption}}
Pria 51 Tahun Cabuli Siswi SMP Tiga Kali di Jakbar, Terancam 15 Tahun Penjara

Seorang pria di Jakarta Barat ditangkap karena mencabuli siswi SMP tiga kali; pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

{{caption}}
Pelaku Pelecehan Anak Disabilitas di Jatinegara Ditangkap, Sempat Culik Korban

Polisi menangkap dua pelaku pelecehan seksual terhadap anak disabilitas di Jatinegara, Jakarta Timur, yang sebelumnya sempat menculik korban yang ditelantarkan ibunya.

{{caption}}
Pria di Buru Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali

Polres Buru menangkap seorang pria 52 tahun karena diduga telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri secara berulang kali sejak korban berusia 12 tahun hingga 14 tahun.

{{caption}}
LPA Mataram Awasi Kasus Pemerkosaan 8 Remaja Terhadap Pelajar SMP di Lombok Tengah

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram mengawasi ketat kasus pemerkosaan terhadap pelajar SMP di Lombok Tengah yang diduga dilakukan oleh delapan remaja, dengan kepolisian masih dalam tahap penyelidikan.