Polisi Tanjung Priok Tindak Tegas Ormas Pemeras THR
Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan menindak tegas oknum ormas yang meminta THR secara paksa kepada pengusaha di Pelabuhan Tanjung Priok, sesuai arahan Presiden dan Kapolri.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menegaskan akan menindak tegas oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan aksi pemerasan dengan meminta tunjangan hari raya (THR) kepada para pengusaha di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Aksi ini merupakan tindak pidana dan akan diproses secara hukum. Peristiwa ini terjadi di Jakarta Utara dan telah mendapatkan perhatian serius dari pihak berwajib.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H Tobing, menyatakan bahwa penindakan ini dilakukan sesuai dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kedua pejabat tinggi tersebut telah memberikan instruksi tegas untuk memberantas praktik pemerasan THR oleh oknum ormas. Langkah ini diambil untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan melindungi para pengusaha dari tindakan premanisme.
"Aksi pemaksaan tersebut merupakan tindak pidana dan bisa diproses secara hukum," tegas AKBP Martuasah H Tobing dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Ia menekankan komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk melindungi warga dan pelaku usaha dari tindakan kriminalitas, termasuk pemerasan yang dilakukan oleh oknum ormas yang tidak bertanggung jawab. Polisi siap menindak tegas siapapun yang terlibat dalam aksi ilegal ini.
Langkah Tegas Polres Tanjung Priok
Kapolres Martuasah H Tobing mengimbau kepada para pengusaha di Pelabuhan Tanjung Priok untuk tidak memberikan THR kepada ormas yang memaksa. Sebaliknya, ia meminta agar para pengusaha segera melaporkan setiap bentuk pemerasan yang dialami kepada pihak kepolisian. Laporan dapat disampaikan melalui berbagai jalur yang telah disediakan.
Pihak kepolisian menyediakan beberapa saluran pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat. Pengusaha dapat menghubungi nomor telepon 110 atau datang langsung ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk melaporkan kejadian pemerasan. Proses pelaporan akan ditangani secara cepat dan profesional oleh pihak berwajib.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada oknum ormas yang kerap melakukan tindakan premanisme. Polisi berkomitmen untuk menciptakan lingkungan usaha yang aman dan tertib di Pelabuhan Tanjung Priok, sehingga aktivitas ekonomi dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan.
Selain itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok untuk mencegah terjadinya aksi pemerasan serupa. Kerjasama dengan instansi terkait juga akan terus ditingkatkan untuk menciptakan sinergi dalam memberantas tindakan kriminalitas di wilayah tersebut.
Imbauan Kepada Pengusaha dan Masyarakat
Kepada seluruh pengusaha di Pelabuhan Tanjung Priok dan masyarakat luas, Kapolres mengimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan kriminalitas yang terjadi. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Dengan adanya laporan dari masyarakat, pihak kepolisian dapat bertindak cepat dan tepat dalam menangani kasus-kasus yang terjadi.
Polri berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk kejahatan dan memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil. Oleh karena itu, laporan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu polisi dalam mengungkap dan menindak pelaku kejahatan. Dengan adanya laporan yang akurat dan detail, proses penyelidikan dan penyidikan dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
Dengan adanya tindakan tegas dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengusaha di Pelabuhan Tanjung Priok sehingga mereka dapat menjalankan usahanya dengan tenang tanpa rasa takut akan aksi pemerasan dari oknum ormas. Langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayah tersebut.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pihak kepolisian dalam memberantas praktik premanisme dan menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Semoga dengan adanya tindakan tegas ini, praktik pemerasan THR oleh oknum ormas dapat dihentikan dan tidak terulang kembali di masa mendatang.