Wali Kota Tangsel Imbau Ormas Tak Paksa Pengusaha saat Minta THR
Wali Kota Tangerang Selatan mengimbau ormas agar tidak memaksa pengusaha saat meminta THR menjelang Lebaran, karena berpotensi melanggar hukum.

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, mengimbau organisasi kemasyarakatan (ormas) agar tidak memaksa pengusaha untuk memberikan uang tunjangan hari raya (THR). Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya permintaan THR dari ormas menjelang Lebaran. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tangsel pada Rabu di Tangerang.
Menurut Wali Kota Benyamin, meminta THR dengan cara memaksa berpotensi melanggar hukum. "Saya tidak bilang boleh menebar proposal. Tapi tidak boleh memaksa karena berpotensi tindak pidana," tegasnya. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang persuasif dan menghormati kemampuan para pengusaha.
Pemerintah Kota Tangsel akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas ormas dalam hal ini. Meskipun demikian, Pemkot Tangsel tidak melarang ormas untuk mengajukan permohonan bantuan THR, selama prosesnya tidak disertai dengan pemaksaan atau intimidasi. Hal ini penting untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban di wilayah Tangerang Selatan.
Pengawasan Ketat dan Imbauan Kepada Masyarakat
Wali Kota Benyamin mengakui bahwa setiap menjelang Lebaran, ia selalu menerima banyak proposal permintaan THR dari berbagai elemen masyarakat. Ia menyatakan akan berupaya membantu sesuai kemampuan pribadinya, karena tidak ada pos anggaran khusus untuk itu dalam APBD Kota Tangsel. "Saya akan usahakan sepanjang kemampuan saya, karena tidak ada pos anggarannya di Pemkot, jadi lebih (bersifat) dari pribadi," jelasnya.
Imbauan ini juga ditujukan kepada masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan proposal THR. Pemohon harus mempertimbangkan kemampuan finansial pihak yang dimintai bantuan. Jangan sampai permintaan THR justru menimbulkan permasalahan hukum dan merugikan kedua belah pihak. Sikap saling menghargai dan menghormati sangat penting dalam menjaga hubungan baik antar masyarakat.
Wali Kota Benyamin juga mengingatkan pentingnya melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada ormas yang memaksa atau melakukan intimidasi saat meminta THR. Langkah ini penting untuk mencegah tindakan yang melanggar hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk menciptakan suasana Lebaran yang aman dan nyaman.
Langkah Antisipasi dan Himbauan Pencegahan
Surat proposal THR yang beredar biasanya disebarluaskan ke berbagai tempat usaha seperti warung, toko, pabrik, perkantoran dan tempat usaha lainnya. Oleh karena itu, pengawasan dan edukasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan untuk mencegah praktik-praktik pemaksaan dalam meminta THR. Pentingnya kesadaran bersama untuk menciptakan suasana kondusif menjelang hari raya.
Pemerintah Kota Tangsel menghimbau kepada seluruh ormas untuk selalu bertindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Saling menghormati dan menghargai antara ormas dan pengusaha sangat penting untuk menjaga hubungan baik dan menciptakan suasana yang harmonis. Dengan demikian, perayaan Lebaran dapat dijalani dengan penuh kedamaian dan kebersamaan.
Lebih lanjut, Pemkot Tangsel juga akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan dan etika dalam meminta bantuan atau sumbangan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman dan konflik yang tidak diinginkan. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya serta bertindak secara bijak dan bertanggung jawab.
Dengan adanya imbauan dan pengawasan yang ketat dari Pemkot Tangsel, diharapkan dapat meminimalisir praktik pemaksaan dalam meminta THR dan menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.