Paksa Minta THR Hilangkan Esensi Kebahagiaan Ramadhan, Kata Kemenag
Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat agar menghindari meminta THR dengan cara paksa karena dapat menghilangkan makna kedermawanan di bulan Ramadhan.

Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan bahwa meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara memaksa justru menghilangkan esensi kedermawanan dan kebahagiaan di bulan Ramadhan. Pernyataan ini disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menanggapi maraknya permintaan THR dari organisasi kemasyarakatan (ormas) kepada pengusaha dan masyarakat, bahkan disertai tindakan anarkis di beberapa wilayah.
"Tidak boleh menggunakan paksaan karena itu juga justru akan menghilangkan esensi dari kedermawanan di bulan Ramadhan," tegas Abu Rokhmad dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/3).
Fenomena permintaan THR secara paksa ini, yang bahkan terekam dalam video viral di media sosial, sebagian besar terjadi di Pulau Jawa, khususnya Jakarta dan Jawa Barat. Aksi-aksi tersebut menimbulkan keresahan dan merusak citra bulan suci Ramadhan sebagai bulan penuh berkah dan kebaikan.
Ormas dan Permintaan THR: Antara Budaya dan Paksaan
Abu Rokhmad menjelaskan bahwa di Indonesia, pemberian THR telah menjadi budaya menjelang Idul Fitri, baik dari pemberi kerja kepada karyawan maupun antar-keluarga. Namun, budaya ini seharusnya dilandasi oleh rasa saling menghormati dan berbagi, bukan paksaan.
Ia menekankan pentingnya proporsionalitas dalam memberikan dan menerima THR. "Semuanya seolah-olah merasa perlu mendapatkan (THR). Tapi saya kira kita tetap harus proporsional, tidak boleh menggunakan paksaan," imbuhnya.
Kemenag prihatin dengan adanya aksi-aksi ormas yang memaksa meminta THR. Hal ini dinilai mencederai nilai-nilai keagamaan dan merusak esensi bulan Ramadhan sebagai bulan penuh kasih sayang dan kedermawanan.
Imbauan Kemenag: Hindari Paksaan dalam Meminta THR
Lebih lanjut, Abu Rokhmad mengajak seluruh masyarakat untuk menghindari segala bentuk paksaan dalam meminta THR. "Kalau dilakukan dengan cara-cara yang tidak baik, saya kira harus dihindari," pesannya.
Kemenag berharap agar masyarakat dapat memahami makna sebenarnya dari bulan Ramadhan dan berpartisipasi dalam menyebarkan kebaikan dengan cara yang santun dan penuh keikhlasan. Memberikan dan menerima THR seharusnya dilandasi oleh rasa saling menghargai dan berbagi, bukan paksaan yang dapat merusak suasana kebersamaan dan kerukunan.
Pihak Kemenag juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan jika menemukan tindakan pemaksaan dalam meminta THR kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk menciptakan suasana Ramadhan yang kondusif dan penuh kedamaian.
Ramadhan: Bulan Kedermawanan dan Kebersamaan
Bulan Ramadhan sejatinya merupakan bulan penuh berkah, di mana nilai-nilai keagamaan seperti kedermawanan, kepedulian, dan kebersamaan diutamakan. Dengan meminta THR secara paksa, esensi dari bulan suci ini justru ternodai.
Oleh karena itu, Kemenag mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai luhur Ramadhan dan menghindari tindakan-tindakan yang dapat merusak suasana kondusif di bulan suci ini. Mari kita sambut Ramadhan dengan penuh keikhlasan dan saling berbagi.
Semoga dengan imbauan ini, masyarakat dapat lebih bijak dalam memberikan dan menerima THR, sehingga makna kedermawanan dan kebersamaan di bulan Ramadhan tetap terjaga.