{{caption}}
Pemkot Depok Terbitkan SE Cegah Korupsi dan Gratifikasi Hari Raya

Pemkot Depok terbitkan Surat Edaran untuk cegah korupsi dan gratifikasi selama hari raya, imbau ASN jadi teladan dan laporkan gratifikasi yang diterima.

{{caption}}
Gubernur Kalsel Larang ASN Minta THR ke Perusahaan dan Warga Jelang Idul Fitri

Gubernur Kalimantan Selatan mengeluarkan larangan tegas kepada ASN untuk tidak meminta THR kepada perusahaan atau warga, guna mencegah korupsi dan konflik kepentingan menjelang Idul Fitri 2025.

{{caption}}
Gub Bengkulu Terbitkan Edaran Cegah Korupsi dan Gratifikasi Jelang Lebaran

Gubernur Bengkulu terbitkan edaran untuk mencegah korupsi dan gratifikasi selama periode lebaran, mengimbau ASN untuk menghindari praktik-praktik yang melanggar hukum.

{{caption}}
Bingkisan Lebaran Pegawai Pemkot Tangerang Disalurkan sebagai Bansos

Bingkisan Lebaran yang diterima pegawai Pemkot Tangerang akan disalurkan sebagai bantuan sosial untuk mencegah korupsi dan gratifikasi, sesuai Surat Edaran Wali Kota Tangerang.

{{caption}}
Jelang Lebaran, KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Tolak Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan ASN dan pejabat negara untuk menolak gratifikasi menjelang Lebaran, serta menjelaskan mekanisme pelaporan jika penerimaan gratifikasi tidak dapat dihindari.

{{caption}}
Wali Kota Tangsel Imbau Ormas Tak Paksa Pengusaha saat Minta THR

Wali Kota Tangerang Selatan mengimbau ormas agar tidak memaksa pengusaha saat meminta THR menjelang Lebaran, karena berpotensi melanggar hukum.

{{caption}}
Ancaman Sanksi Tegas Sekda Tangerang untuk Kades yang Pungut THR

Sekda Tangerang, Soma Atmaja, mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas kepada kepala desa yang meminta THR kepada perusahaan, karena telah melanggar undang-undang dan instruksi Bupati.