{{caption}}
Pemkot Depok Terbitkan SE Cegah Korupsi dan Gratifikasi Hari Raya

Pemkot Depok terbitkan Surat Edaran untuk cegah korupsi dan gratifikasi selama hari raya, imbau ASN jadi teladan dan laporkan gratifikasi yang diterima.

{{caption}}
Gub Bengkulu Terbitkan Edaran Cegah Korupsi dan Gratifikasi Jelang Lebaran

Gubernur Bengkulu terbitkan edaran untuk mencegah korupsi dan gratifikasi selama periode lebaran, mengimbau ASN untuk menghindari praktik-praktik yang melanggar hukum.

{{caption}}
Pemkab Mukomuko Terbitkan Edaran Cegah Korupsi dan Gratifikasi Jelang Lebaran

Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, terbitkan surat edaran untuk mencegah korupsi dan gratifikasi selama Hari Raya Idul Fitri 1446 H, menindaklanjuti surat edaran KPK RI.

{{caption}}
Bingkisan Lebaran Pegawai Pemkot Tangerang Disalurkan sebagai Bansos

Bingkisan Lebaran yang diterima pegawai Pemkot Tangerang akan disalurkan sebagai bantuan sosial untuk mencegah korupsi dan gratifikasi, sesuai Surat Edaran Wali Kota Tangerang.

{{caption}}
Jelang Lebaran, KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Tolak Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan ASN dan pejabat negara untuk menolak gratifikasi menjelang Lebaran, serta menjelaskan mekanisme pelaporan jika penerimaan gratifikasi tidak dapat dihindari.

{{caption}}
Pemkab Tangerang Larang ASN Minta THR ke Perusahaan: Ancaman Sanksi Tegas Menanti

Pemerintah Kabupaten Tangerang melarang ASN dan pejabat meminta THR kepada perusahaan, dengan ancaman sanksi tegas bagi yang melanggar.