Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pemkot Depok Terbitkan SE Cegah Korupsi dan Gratifikasi Hari Raya
Pemkot Depok Terbitkan SE Cegah Korupsi dan Gratifikasi Hari Raya

Pemkot Depok terbitkan Surat Edaran untuk cegah korupsi dan gratifikasi selama hari raya, imbau ASN jadi teladan dan laporkan gratifikasi yang diterima.

#planetantara
Pemkab Mukomuko Terbitkan Edaran Cegah Korupsi dan Gratifikasi Jelang Lebaran
Pemkab Mukomuko Terbitkan Edaran Cegah Korupsi dan Gratifikasi Jelang Lebaran

Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, terbitkan surat edaran untuk mencegah korupsi dan gratifikasi selama Hari Raya Idul Fitri 1446 H, menindaklanjuti surat edaran KPK RI.

#planetantara
Gubernur Kalsel Larang ASN Minta THR ke Perusahaan dan Warga Jelang Idul Fitri
Gubernur Kalsel Larang ASN Minta THR ke Perusahaan dan Warga Jelang Idul Fitri

Gubernur Kalimantan Selatan mengeluarkan larangan tegas kepada ASN untuk tidak meminta THR kepada perusahaan atau warga, guna mencegah korupsi dan konflik kepentingan menjelang Idul Fitri 2025.

#planetantara
Bingkisan Lebaran Pegawai Pemkot Tangerang Disalurkan sebagai Bansos
Bingkisan Lebaran Pegawai Pemkot Tangerang Disalurkan sebagai Bansos

Bingkisan Lebaran yang diterima pegawai Pemkot Tangerang akan disalurkan sebagai bantuan sosial untuk mencegah korupsi dan gratifikasi, sesuai Surat Edaran Wali Kota Tangerang.

#planetantara
Pemkab Tangerang Larang ASN Minta THR ke Perusahaan: Ancaman Sanksi Tegas Menanti
Pemkab Tangerang Larang ASN Minta THR ke Perusahaan: Ancaman Sanksi Tegas Menanti

Pemerintah Kabupaten Tangerang melarang ASN dan pejabat meminta THR kepada perusahaan, dengan ancaman sanksi tegas bagi yang melanggar.

#planetantara
Gub Bengkulu Terbitkan Edaran Cegah Korupsi dan Gratifikasi Jelang Lebaran
Gub Bengkulu Terbitkan Edaran Cegah Korupsi dan Gratifikasi Jelang Lebaran

Gubernur Bengkulu terbitkan edaran untuk mencegah korupsi dan gratifikasi selama periode lebaran, mengimbau ASN untuk menghindari praktik-praktik yang melanggar hukum.

#planetantara
Pemkot Tangerang Buka Kanal Pelaporan Gratifikasi Idul Fitri, Wujud Komitmen Anti Korupsi
Pemkot Tangerang Buka Kanal Pelaporan Gratifikasi Idul Fitri, Wujud Komitmen Anti Korupsi

Pemerintah Kota Tangerang membuka kanal pelaporan gratifikasi untuk mencegah korupsi selama Idul Fitri 1444 H, dengan mengimbau ASN menolak gratifikasi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pelaporan.

#planetantara
Bupati Luwu Timur Terbitkan Edaran Cegah Gratifikasi Jelang Lebaran
Bupati Luwu Timur Terbitkan Edaran Cegah Gratifikasi Jelang Lebaran

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, keluarkan Surat Edaran pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H untuk ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab Lutim.

#planetantara
KPK Terima 689 Laporan Gratifikasi di Awal 2025: Total Nilai Capai Miliaran Rupiah
KPK Terima 689 Laporan Gratifikasi di Awal 2025: Total Nilai Capai Miliaran Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 689 laporan gratifikasi senilai total Rp3,17 miliar selama Januari-Februari 2025, dengan berbagai jenis objek gratifikasi yang dilaporkan.

#planetantara
ASN Pemkot Kediri Ditegaskan Jaga Integritas dan Profesionalisme
ASN Pemkot Kediri Ditegaskan Jaga Integritas dan Profesionalisme

Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, mengingatkan ASN untuk menjaga integritas dan profesionalisme, serta menolak gratifikasi menjelang Lebaran 2025 demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

#planetantara
Disnakertrans NTB Identifikasi Layanan Rawan Gratifikasi: Cegah, Bukan Sekadar Kendalikan!
Disnakertrans NTB Identifikasi Layanan Rawan Gratifikasi: Cegah, Bukan Sekadar Kendalikan!

Disnakertrans NTB bergerak cepat mengidentifikasi layanan rawan gratifikasi pasca-rekomendasi KPK, menekankan pencegahan budaya koruptif dan pentingnya integritas aparatur sipil negara.

#planetantara
KPK Tegas: Minta THR, ASN dan APH Lakukan Pungli!
KPK Tegas: Minta THR, ASN dan APH Lakukan Pungli!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan permintaan THR oleh ASN dan APH kepada masyarakat merupakan pungli dan termasuk tindak pidana korupsi.

#planetantara