Polisi Ungkap Bunker Senjata Milik Mantan TNI di Manokwari: 1.147 Amunisi Disita!
Mantan anggota TNI, Eko Sugiono, ditangkap di Manokwari dengan bunker berisi senjata api dan 1.147 amunisi; jaringan pengiriman senjata juga terungkap.

Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Papua berhasil mengungkap kepemilikan bunker senjata api oleh seorang mantan anggota TNI bernama Eko Sugiono di Kampung Soribo, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Penangkapan ini menguak jaringan peredaran senjata api ilegal yang melibatkan beberapa tersangka di berbagai wilayah Indonesia.
Penemuan bunker yang dicor semen dan ditutupi keramik tersebut berisi dua pucuk senjata api laras pendek dan sebanyak 1.147 butir amunisi, beserta komponen senjata rakitan. Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige Renwarin, mengumumkan penangkapan ini pada Selasa petang di Jayapura. Pengungkapan ini menjadi bukti keberhasilan aparat dalam memberantas peredaran senjata api ilegal di Papua dan sekitarnya.
Irjen Pol Patrige Renwarin menjelaskan bahwa Eko Sugiono dan Yuni Enumbi, tersangka lain yang juga mantan anggota TNI dari Kodam XVIII Kasuari, saling mengenal dan diduga terlibat dalam jaringan ini. Keterlibatan mereka dalam peredaran senjata api ilegal ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Jaringan Peredaran Senjata Api Ilegal Terungkap
Berdasarkan keterangan Yuni Enumbi, terungkap bahwa Eko Sugiono memperkenalkannya kepada salah satu tersangka yang ditangkap di Bojonegoro, Jawa Timur. Hal ini menunjukkan adanya jaringan peredaran senjata api yang terorganisir dan meluas.
Yuni Enumbi juga mengaku menerima senjata api dan amunisi dari tersangka Teguh. Teguh dan rekan-rekannya mengepak senjata api dan amunisi tersebut, lalu mengirimkannya ke Jayapura melalui jalur laut. Dari Teguh, polisi berhasil mengamankan 982 butir amunisi dan berbagai peralatan untuk merakit senjata api.
Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka ini menunjukkan tingkat kecanggihan dalam upaya mereka untuk menghindari pendeteksian oleh pihak berwajib. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran senjata api ilegal.
Senjata Api Lainnya Ditemukan di Sleman
Lebih lanjut, Kapolda mengungkapkan bahwa Eko Sugiono mengaku menyimpan empat pucuk senjata api di rumah Adi Pamungkas yang bermukim di Sleman, Yogyakarta. Penemuan ini memperluas cakupan investigasi dan menunjukkan bahwa jaringan tersebut memiliki basis operasi di beberapa lokasi.
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat dalam peredaran senjata api ilegal ini. Polisi berkomitmen untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran senjata api ilegal dan menjaga keamanan di Papua dan seluruh Indonesia. Langkah-langkah pencegahan dan penindakan akan terus ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
"Eko Sugiono dan Yuni Enumbi memang saling kenal karena bertugas di Kodam XVIII Kasuari dan sama-sama telah dipecat dari TNI," kata Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin.
Kesimpulan
Penangkapan Eko Sugiono dan pengungkapan bunker senjata api di Manokwari merupakan langkah signifikan dalam memberantas peredaran senjata api ilegal di Indonesia. Kasus ini juga mengungkap jaringan yang terorganisir dan meluas, yang membutuhkan kerjasama antar aparat penegak hukum untuk mengungkap seluruh jaringannya.