Polres Kobar Kalteng Siapkan 6 Pos Pelayanan Lebaran, Amankan Mudik Idul Fitri 1446 H
Jelang Idul Fitri 1446 H, Polres Kobar Kalteng siapkan 5 pos pelayanan, 1 pos terpadu, dan 3 pos pantau di jalur Trans Kalimantan, serta layanan titip rumah dan kendaraan bagi pemudik.

Kepolisian Resor Kabupaten Kotawaringin Barat (Polres Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), menyiapkan sejumlah pos pelayanan dan pengamanan untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 1446 H. Wakapolres Kobar, Kompol Rendra Aditya Dhani, mengumumkan kesiapan ini dalam apel Operasi Ketupat 2025 di Pangkalan Bun, Jumat (21/3).
Sebanyak lima pos pelayanan dan satu pos terpadu didirikan di beberapa titik strategis di wilayah Kobar. Selain itu, Polres Kobar juga menambah tiga pos pantau di jalur Trans Kalimantan, tepatnya di Kotawaringin Lama, Pangkalan Lada, dan Pangkalan Banteng. Pos-pos pantau ini akan membantu pengawasan dan peninjauan lalu lintas di jalan raya.
Pengamanan Lebaran Idul Fitri 1446 H di Kobar melibatkan 90 personel gabungan dari TNI, Polri, dan instansi pemerintahan. Personel tersebut akan ditempatkan di pos-pos pengamanan dan pelayanan yang telah ditentukan.
Pos Pelayanan dan Pengamanan Lebaran di Kobar
Lima pos pelayanan dan satu pos terpadu akan tersebar di lokasi-lokasi yang dianggap rawan dan padat lalu lintas selama periode mudik Lebaran. Keberadaan pos-pos ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. Tiga pos pantau di jalur Trans Kalimantan akan membantu memantau arus lalu lintas dan memberikan respon cepat terhadap potensi masalah.
Personel gabungan yang bertugas di pos-pos tersebut akan siap memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat. Mereka akan membantu pengaturan lalu lintas, memberikan informasi, dan menangani berbagai permasalahan yang mungkin terjadi selama periode mudik.
Wakapolres Kobar menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama periode mudik. Kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan sangat penting untuk menciptakan suasana Lebaran yang aman dan kondusif.
Layanan Titip Rumah dan Kendaraan
Sebagai bagian dari upaya pengamanan Lebaran, Polres Kobar kembali menyediakan program titip rumah dan titip kendaraan bagi masyarakat yang mudik. Program yang telah berjalan setiap tahun ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah dan kendaraannya selama periode mudik.
Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya diwajibkan membawa identitas diri dan identitas kendaraan, seperti SIM, STNK, dan nomor telepon yang dapat dihubungi. Sementara itu, untuk menitipkan rumah, masyarakat perlu mendaftarkan rumahnya ke kantor kepolisian terdekat, membawa identitas diri, alamat rumah lengkap dengan koordinat, foto rumah, dan nomor telepon tetangga terdekat yang tidak mudik.
Polres Kobar akan melakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan rumah-rumah yang dititipkan. "Nanti kami akan lakukan patroli, jadi masyarakat jangan khawatir apabila akan melaksanakan mudik, insyaallah kami bantu menjaga keamanan rumah," ujar Wakapolres Kobar.
Dengan adanya pos-pos pelayanan dan pengamanan, serta program titip rumah dan kendaraan, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri 1446 H dengan aman dan nyaman.