TNI-Polri Bogor Berikan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Lebaran 2025
Polres Bogor dan Kodim 0621/Kabupaten Bogor menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang mudik Lebaran 2025, sekaligus meningkatkan patroli keamanan rumah warga yang ditinggal mudik.

Kepolisian Resor (Polres) Bogor bersama Kodim 0621/Kabupaten Bogor memberikan kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Bogor yang akan mudik Lebaran 2025. Kedua instansi tersebut menyelenggarakan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis selama libur panjang Lebaran. Layanan ini merupakan wujud nyata dari komitmen TNI-Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama periode mudik.
Layanan penitipan kendaraan gratis ini dimulai pada tanggal 23 Maret 2025 dan berlangsung selama periode libur Lebaran. Masyarakat dapat menitipkan kendaraan mereka di kantor Polsek dan Koramil terdekat. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan mekanisme penitipan kendaraan dalam keterangan pers di Cibinong, Selasa. "Kalau misalkan mudik nanti silahkan lapor ke kantor polisi terdekat, lapor ke kantor TNI terdekat, sampaikan data kendaraan yang mau dititipkan kepada kantor polisi atau TNI," jelas Rio.
Program ini dirancang untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat yang hendak mudik. Tidak ada batasan waktu khusus untuk pengambilan kendaraan, memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk pulang kampung sesuai rencana mereka. "Bebas masyarakat maunya pulang sampai kapan, kita jaga. Karena kami hadir di tengah masyarakat dengan hati yang tulus," tambah Rio Wahyu Anggoro.
Layanan Penitipan Kendaraan dan Pengamanan Rumah Kosong
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan penitipan kendaraan di Polsek diimbau untuk menyertakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada petugas kepolisian yang bertugas. Setelah kendaraan dititipkan, masyarakat akan menerima surat penitipan sebagai bukti penerimaan. Polisi dan TNI berkomitmen untuk mengamankan kendaraan tersebut selama periode mudik Lebaran.
Selain layanan penitipan kendaraan, Polres Bogor dan Kodim 0621 juga meningkatkan patroli keamanan di wilayah Kabupaten Bogor. Hal ini dilakukan untuk mengamankan rumah-rumah warga yang ditinggal mudik. Petugas akan memasang stiker di rumah-rumah warga yang kosong sebagai tanda agar rumah tersebut mendapatkan perhatian khusus dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
"Stiker bahwa rumah ini kosong berarti harus mendapat perhatian khusus dari Babinsa, babinkamtibmas yang ada di wilayah masing-masing," ungkap Rio. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kejahatan selama periode libur Lebaran.
Inisiatif ini menunjukkan sinergi yang kuat antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama periode mudik Lebaran. Layanan penitipan kendaraan gratis dan peningkatan patroli keamanan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen mereka untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada seluruh warga Kabupaten Bogor.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Bogor dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang dan nyaman, tanpa perlu khawatir dengan keamanan kendaraan dan rumah mereka yang ditinggal kosong. Kerja sama TNI-Polri ini patut diapresiasi sebagai contoh nyata pengabdian kepada masyarakat.