Polresta Bandarlampung Berikan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik
Polresta Bandarlampung memberikan layanan penitipan kendaraan gratis bagi pemudik untuk memberikan rasa aman dan nyaman selama mudik Lebaran, layanan ini telah beroperasi sejak 23 Maret 2024.

Polresta Bandarlampung memberikan angin segar bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran tahun ini. Layanan penitipan kendaraan bermotor gratis telah resmi dibuka sejak tanggal 23 Maret 2024, memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik yang ingin meninggalkan kendaraannya selama perjalanan mudik. Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay, secara langsung mengumumkan program ini, memastikan keamanan dan kenyamanan para pemudik.
Layanan ini tersedia di Mapolresta Bandarlampung dan seluruh Polsek di wilayah Bandarlampung. Pemudik cukup melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat-surat kendaraan bermotor mereka. Dengan begitu, mereka dapat meninggalkan kendaraan mereka dengan tenang dan fokus menikmati momen berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.
Inisiatif ini diluncurkan sebagai bentuk pelayanan terbaik dari Polresta Bandarlampung kepada masyarakat. Pihak kepolisian berharap program ini dapat mengurangi kekhawatiran pemudik terkait keamanan kendaraan mereka selama periode mudik. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat, khususnya selama musim mudik Lebaran.
Layanan Aman dan Terjamin
Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay memastikan keamanan kendaraan yang dititipkan. Pengawasan ketat selama 24 jam akan dilakukan oleh petugas yang berjaga di Mapolresta dan Polsek. "Seluruh kendaraan akan disimpan di area Mapolresta atau Polsek dengan pengawasan ketat selama 24 jam oleh petugas yang berjaga. Kami menjamin keamanan kendaraan yang dititipkan," tegasnya. Hal ini memberikan jaminan keamanan bagi para pemudik sehingga mereka dapat mudik dengan lebih tenang.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, juga turut mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini. Ia menekankan bahwa layanan penitipan kendaraan gratis ini merupakan wujud nyata dari pelayanan Polri kepada masyarakat. "Ini merupakan layanan dari Polri untuk masyarakat yang ingin mudik. Jadi kami harap masyarakat bisa memanfaatkan layanan penitipan kendaraan gratis ini agar lebih nyaman, tidak khawatir meninggalkan kendaraannya, saat mudik," kata Kombes Yuni.
Respon positif datang dari masyarakat. Riduan, salah seorang warga Bandarlampung, mengungkapkan rasa terbantu atas adanya layanan ini. "Layanan ini sangat membantu saya. Tahun ini, saya akan mudik ke Jawa tanpa membawa kendaraan, jadi lebih tenang menitipkannya di Mapolresta Bandarlampung," ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa program ini telah berhasil memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Persyaratan dan Prosedur Penitipan
Untuk dapat memanfaatkan layanan penitipan kendaraan gratis ini, pemudik diwajibkan untuk memenuhi beberapa persyaratan. Persyaratan utama adalah melampirkan fotokopi KTP dan surat-surat kendaraan. Prosedur penitipan kendaraan relatif mudah dan sederhana. Pemudik cukup datang ke Mapolresta Bandarlampung atau Polsek terdekat dan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan. Petugas akan kemudian memproses penitipan kendaraan dan memberikan tanda terima.
Polresta Bandarlampung berharap layanan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih fokus menikmati perjalanan mudik dan berkumpul bersama keluarga tanpa perlu khawatir akan keamanan kendaraan mereka. Layanan ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Bandarlampung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kehadiran layanan ini juga diharapkan dapat mengurangi angka kriminalitas terkait pencurian kendaraan bermotor selama musim mudik. Dengan kendaraan tersimpan aman di tempat yang terjaga, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan nyaman selama perjalanan mudik.
Langkah Polresta Bandarlampung ini patut diapresiasi sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat. Inisiatif ini memberikan solusi praktis dan aman bagi masyarakat yang akan mudik dan meninggalkan kendaraan mereka di rumah. Semoga program ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat di tahun-tahun mendatang.