Polres Serang Berikan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran
Jelang Lebaran, Polres Serang menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang mudik untuk memberikan rasa aman dan mencegah kriminalitas.

Kepolisian Resor (Polres) Serang memberikan solusi praktis dan aman bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran 1446 Hijriah. Polres Serang membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi para pemudik yang ingin meninggalkan kendaraan mereka di rumah selama periode mudik. Layanan ini diluncurkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang merayakan Idul Fitri di kampung halaman.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, dalam keterangannya di Serang, Senin, menjelaskan bahwa program ini merupakan inisiatif Polres Serang yang dijalankan oleh seluruh Polsek jajaran. Layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang meninggalkan kendaraan mereka di rumah selama mudik Lebaran. "Jelang musim mudik Lebaran, Polres Serang kembali menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang ingin pulang kampung," ujar AKBP Condro Sasongko.
Layanan penitipan kendaraan gratis ini tidak hanya membantu warga yang hendak mudik, tetapi juga menjadi strategi efektif untuk menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang kerap meningkat saat rumah-rumah ditinggal kosong. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang dan tanpa khawatir akan keselamatan kendaraan mereka.
Layanan Aman dan Mudah Diakses
Layanan penitipan kendaraan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat mulai satu minggu sebelum Lebaran hingga beberapa hari setelahnya. Proses penitipan kendaraan terbilang mudah dan sederhana. Masyarakat hanya perlu mendatangi kantor kepolisian setempat dan membawa beberapa dokumen penting. "Cukup membawa dokumen kendaraan dan identitas diri, langsung bisa dititip kendaraan dengan aman di polsek jajaran, Polres Serang," jelas Kapolres.
Dokumen yang perlu dibawa meliputi fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Setelah itu, pemudik akan mengisi buku register dan menerima tanda bukti penitipan kendaraan sebagai jaminan keamanan. Dengan prosedur yang mudah dan cepat, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan maksimal.
Polres Serang berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Layanan penitipan kendaraan ini merupakan wujud nyata dari komitmen tersebut dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama periode mudik Lebaran. Hal ini juga menunjukkan kesiapan Polres Serang dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada warga masyarakatnya.
Imbauan Keamanan Tambahan
Selain layanan penitipan kendaraan, Polres Serang juga mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumah untuk melaporkan kepergian mereka kepada ketua RT/RW atau petugas keamanan setempat. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan dan membantu pihak kepolisian dalam melakukan pengawasan dan penjagaan selama periode mudik.
Kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan adanya laporan tersebut, pihak kepolisian dapat melakukan patroli dan pengawasan secara lebih efektif. "Kami berharap masyarakat juga turut menjaga lingkungannya sehingga tetap kondusif. Kami juga tidak akan segan untuk menindak tegas bila ada tindakan yang melanggar hukum," tegas Kapolres Serang.
Inisiatif Polres Serang ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang mudik Lebaran. Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis dan imbauan keamanan tambahan, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan dan masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan tenang dan damai di kampung halaman.
Program ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Semoga langkah ini dapat ditiru oleh daerah lain untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya, khususnya selama musim mudik Lebaran.