Polres Garut Siapkan Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran
Polres Garut memberikan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang mudik Lebaran, sekaligus patroli rutin ke rumah-rumah yang kosong ditinggal mudik untuk memberikan rasa aman dan nyaman.

Kepolisian Resor (Polres) Garut memberikan solusi bagi warga yang hendak mudik Lebaran namun memiliki kekhawatiran akan keamanan kendaraan dan rumah mereka yang ditinggalkan. Polres Garut menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis di setiap kantor polisi wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat. Layanan ini diumumkan pada Senin, 17 Maret 2024, setelah Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, meninjau kesiapan Polsek Tarogong Kaler.
Layanan ini menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin mudik tanpa perlu khawatir dengan keamanan kendaraan mereka. Kapolres menjelaskan, "Apabila ada kendaraan roda dua, roda empat kami bantu fasilitasi, apabila polsek ada tempat parkirnya masih memadai, silakan dititipkan di polsek." Layanan ini terbuka bagi seluruh masyarakat Garut dan dapat dimanfaatkan mulai sekarang dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada petugas di polsek setempat.
Tidak hanya penitipan kendaraan, Polres Garut juga memberikan layanan tambahan berupa patroli rutin ke rumah-rumah warga yang ditinggal mudik. Warga yang rumahnya kosong selama Lebaran dapat melapor ke polsek setempat, sehingga rumah mereka akan termasuk dalam agenda patroli rutin kepolisian. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Lebaran di luar Garut.
Layanan Penitipan Kendaraan dan Patroli Keamanan
Layanan penitipan kendaraan di Polres Garut diberikan tanpa dipungut biaya sama sekali. Kapolres menekankan, "Kami akan memberikan pengamanan ekstra untuk memastikan kendaraan yang ditinggalkan dalam kondisi aman, layanan ini gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun." Hal ini menunjukkan komitmen Polres Garut untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya selama musim mudik Lebaran.
Proses penitipan kendaraan cukup mudah. Masyarakat hanya perlu datang ke polsek terdekat dan menginformasikan rencana penitipan kendaraan mereka. Petugas polsek akan memberikan arahan dan memastikan kendaraan terparkir dengan aman. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan fokus menikmati momen Lebaran bersama keluarga.
Selain penitipan kendaraan, laporan mengenai rumah kosong juga akan ditindaklanjuti oleh Polres Garut. Petugas akan mencatat laporan tersebut dan memasukkannya dalam agenda patroli rutin. Patroli ini akan difokuskan pada rumah-rumah yang dilaporkan kosong, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama periode Lebaran.
Patroli Rutin untuk Rumah Kosong
Inisiatif patroli rutin ke rumah-rumah kosong merupakan bentuk kepedulian Polres Garut terhadap keamanan warga. Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat mengurangi tingkat kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah mereka dalam waktu yang cukup lama. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Garut berharap layanan ini dapat memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat yang mudik. "Diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran warga yang akan meninggalkan rumah dalam waktu lama," ujarnya. Layanan ini merupakan wujud nyata dari pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama musim mudik Lebaran.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan dan patroli rutin ini, diharapkan masyarakat Garut dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang dan nyaman, tanpa perlu khawatir akan keamanan kendaraan dan rumah mereka yang ditinggalkan. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Polres Garut dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, Polres Garut juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama musim mudik Lebaran.