Polresta Tanjungpinang Berikan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2025
Jelang Lebaran 2025, Polresta Tanjungpinang menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang mudik untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama libur Idul Fitri.

Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau, memberikan solusi praktis dan aman bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran 2025. Layanan penitipan kendaraan gratis disediakan untuk memastikan keamanan harta benda warga selama periode libur Idul Fitri 1446 Hijriah. Inisiatif ini diluncurkan oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.
Layanan ini tersedia di kantor Polresta Tanjungpinang dan seluruh kantor Polsek jajarannya. Masyarakat yang akan mudik tidak perlu lagi cemas meninggalkan kendaraan mereka di rumah dalam keadaan kosong. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang dan nyaman, tanpa khawatir akan keamanan kendaraan mereka.
Kapolresta Tanjungpinang menekankan bahwa program ini bertujuan untuk mengurangi risiko pencurian kendaraan yang sering terjadi saat rumah ditinggal kosong selama mudik Lebaran. Hal ini sejalan dengan komitmen Polresta Tanjungpinang untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Tanjungpinang, khususnya selama periode libur panjang.
Layanan Penitipan Kendaraan Gratis di Polresta Tanjungpinang
Layanan penitipan kendaraan gratis ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polresta Tanjungpinang terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kantor Polresta dan Polsek memiliki lahan yang cukup untuk menampung kendaraan yang dititipkan. Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan tenang dan tanpa biaya tambahan.
"Penitipan kendaraan bisa dilakukan di kantor Polresta Tanjungpinang maupun kantor-kantor Polsek jajaran kami," jelas Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi. Beliau menambahkan bahwa langkah ini diambil guna memastikan kenyamanan dan keamanan salah satu harta benda milik masyarakat yang akan bepergian selama mudik.
"Kami ingin memberikan ketenangan bagi warga yang meninggalkan rumah saat Lebaran," ujar Kombes Pol Hamam Wahyudi. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih fokus menikmati momen Lebaran bersama keluarga tanpa beban pikiran mengenai keamanan kendaraan mereka.
"Dari pada meninggalkan kendaraan di rumah tanpa pengawasan, lebih baik dititipkan di tempat yang lebih aman, salah satunya di kantor polisi," imbuhnya. Hal ini menunjukkan kepedulian Polresta Tanjungpinang dalam memberikan solusi praktis dan aman bagi masyarakat.
Antisipasi Puncak Arus Mudik dan Imbauan Keselamatan
Polresta Tanjungpinang memprediksi puncak arus mudik Lebaran di Tanjungpinang akan terjadi pada tanggal 28-29 Maret 2025. Pihak kepolisian telah mempersiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dan memastikan kelancaran arus mudik.
Selain layanan penitipan kendaraan, Polresta Tanjungpinang juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada selama perjalanan mudik. Keselamatan diri dan keluarga harus diutamakan, terutama saat berkendara di jalan raya mengingat tingginya mobilitas masyarakat selama libur Lebaran.
"Terutama dalam berkendara di jalan raya, mengingat mobilitas masyarakat tinggi selama libur Lebaran," kata Kapolresta Tanjungpinang. Imbauan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi selama periode mudik Lebaran.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis dan imbauan keselamatan ini, diharapkan masyarakat Tanjungpinang dapat merayakan Lebaran dengan aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan.
Polresta Tanjungpinang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan keamanan serta ketertiban selama periode mudik Lebaran 2025.