Polres Metro Bekasi Tawarkan Penitipan Motor Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025
Polres Metro Bekasi memberikan layanan penitipan motor gratis bagi warga yang mudik Lebaran 2025 untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan perjalanan, sekaligus mengurangi angka kecelakaan.

Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Bekasi memberikan solusi cerdas bagi warga yang hendak mudik Lebaran 2025. Layanan penitipan motor gratis resmi diluncurkan, memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik yang ingin meninggalkan kendaraannya selama perjalanan pulang kampung. Inisiatif ini diluncurkan di Cikarang, Jawa Barat, pada Kamis, 27 Maret, sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.
Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Mustofa, secara langsung mengumumkan program ini. "Kami menerima layanan penitipan motor secara cuma-cuma. Semoga bermanfaat bagi masyarakat, khususnya warga yang hendak melakukan perjalanan mudik" ujar Kapolres. Layanan ini tersedia di Mapolrestro Bekasi dan kantor polisi sektor (polsek) terdekat di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor selama musim mudik. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan penggunaan moda transportasi umum seperti bus, kereta api, atau mobil pribadi, demi keselamatan perjalanan. "Kami mengimbau masyarakat yang mudik tidak memakai motor, tetapi menggunakan moda transportasi massal seperti bus, kereta api, atau mobil," imbau Kombes Pol. Mustofa.
Layanan Penitipan Motor Gratis: Aman dan Mudah Diakses
Layanan penitipan motor gratis ini terbuka untuk seluruh warga Kabupaten Bekasi yang hendak mudik. Tidak ada biaya yang dipungut sama sekali. Pemudik dapat menitipkan sepeda motor mereka di Mapolrestro Bekasi, Jalan Ki Hajar Dewantara Nomor 1 Simpangan, Cikarang Utara, atau di polsek terdekat. Untuk penitipan di Mapolrestro Bekasi, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon 08111939110.
Sementara itu, untuk menitipkan motor di polsek terdekat, pemudik cukup datang langsung ke kantor polsek dengan membawa persyaratan yang diperlukan, yaitu fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku. Prosesnya mudah dan praktis, dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Keamanan kendaraan yang dititipkan menjadi prioritas utama. Polres Metro Bekasi telah meningkatkan intensitas patroli keamanan di lingkungan perumahan warga. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi kejahatan seperti pencurian rumah kosong selama masa mudik.
Keamanan Lingkungan Selama Mudik
Bhabinkamtibmas di setiap desa juga diinstruksikan untuk berkoordinasi dengan perangkat RT/RW setempat. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan lingkungan dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas. "Tentu diharapkan agar pengamanan lingkungan saat ditinggal mudik bisa lebih terjaga dengan baik," jelas Kapolres.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen Polrestro Bekasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya selama periode mudik Lebaran. Dengan adanya layanan penitipan motor gratis ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan lebih tenang dan aman, tanpa perlu khawatir dengan keamanan kendaraan mereka.
Selain layanan penitipan motor, Polres Metro Bekasi juga aktif melakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama musim mudik. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan suasana kondusif dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga Kabupaten Bekasi.
Dengan adanya program ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas selama mudik dapat ditekan, dan masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan tenang dan damai di kampung halaman masing-masing. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga.