Polres Lombok Tengah Berikan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2025
Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis selama mudik Lebaran 2025 untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan kendaraan mereka.

Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memberikan kabar gembira bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran 2025. Polres Lombok Tengah membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu lama. Layanan ini diluncurkan untuk memberikan rasa aman dan mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode mudik.
Layanan ini diumumkan langsung oleh Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, pada Minggu lalu di Lombok Tengah. Inisiatif ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap keamanan masyarakat, khususnya selama musim mudik Lebaran. Layanan penitipan kendaraan gratis ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi pemudik yang meninggalkan kendaraan mereka di rumah.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi khawatir akan keamanan kendaraan mereka saat merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman. Polres Lombok Tengah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan keamanan kendaraan masyarakat selama periode mudik.
Layanan Aman dan Terawasi 24 Jam
Kapolres Eko Yusmiarto menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan ini tersedia untuk sepeda motor maupun mobil. Fasilitas penitipan kendaraan disediakan di Polres Lombok Tengah dan seluruh polsek jajaran. Petugas kepolisian akan mengawasi area penitipan selama 24 jam penuh untuk memastikan keamanan kendaraan yang dititipkan.
"Kami menyediakan tempat penitipan kendaraan yang aman dan diawasi selama 24 jam oleh petugas," kata AKBP Eko Yusmiarto. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Lombok Tengah dalam menjaga keamanan kendaraan masyarakat selama periode mudik Lebaran.
Proses penitipan kendaraan juga terbilang mudah dan praktis. Masyarakat hanya perlu membawa dokumen kepemilikan kendaraan, seperti fotokopi STNK/BPKB dan KTP pemilik kendaraan, sebagai syarat administrasi. Dengan persyaratan yang sederhana, masyarakat dapat dengan mudah memanfaatkan layanan ini.
Layanan ini diberikan secara gratis sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama selama periode mudik Lebaran.
Imbauan Keamanan Rumah
Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, Kapolres Eko Yusmiarto juga mengimbau masyarakat untuk memastikan rumah yang ditinggalkan dalam keadaan aman. Langkah-langkah sederhana seperti mematikan listrik yang tidak diperlukan dan memastikan pintu serta jendela terkunci dengan baik sangat penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Imbauan ini menunjukkan kepedulian Polres Lombok Tengah tidak hanya pada keamanan kendaraan, tetapi juga pada keamanan rumah masyarakat selama periode mudik. Dengan langkah-langkah keamanan yang tepat, masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang dan nyaman.
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan penitipan kendaraan dapat langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat. Layanan ini diberikan secara gratis dan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan suasana mudik yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Lombok Tengah.
"Kami harapkan masyarakat dapat lebih tenang dan nyaman saat merayakan lebaran bersama keluarga di kampung halaman tanpa perlu khawatir terhadap keamanan kendaraan," tutup AKBP Eko Yusmiarto.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat Lombok Tengah dapat menikmati momen Lebaran bersama keluarga tanpa harus memikirkan keamanan kendaraan mereka. Inisiatif ini merupakan contoh nyata dari pelayanan publik yang responsif dan proaktif dari pihak kepolisian.