Polrestabes Palembang Tawarkan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran
Jelang Lebaran 1446 H, Polrestabes Palembang menyediakan layanan penitipan kendaraan roda dua dan empat gratis bagi masyarakat yang mudik, memberikan rasa aman dan nyaman selama meninggalkan kendaraan.

Polrestabes Palembang memberikan solusi bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran 1446 H dengan menyediakan layanan penitipan kendaraan roda dua dan empat secara gratis. Layanan ini diluncurkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ingin meninggalkan kendaraannya selama mudik. Layanan ini tersedia di Kantor Polrestabes Palembang dan juga di sejumlah Polsek terdekat. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, secara resmi mengumumkan program ini pada Minggu lalu di Palembang.
Program penitipan kendaraan gratis ini merupakan wujud nyata kepedulian Polrestabes Palembang terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakatnya. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga tercinta tanpa perlu khawatir dengan keamanan kendaraan mereka yang tertinggal. Petugas piket Provos Polrestabes Palembang akan menerima dan menjaga kendaraan-kendaraan yang dititipkan selama 24 jam penuh.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini perlu memenuhi beberapa persyaratan. Proses penitipan kendaraan dilakukan secara langsung oleh petugas piket Provos yang bertugas. Hal ini memastikan keamanan dan pengawasan kendaraan yang dititipkan selama masa penitipan.
Layanan Penitipan Kendaraan: Aman dan Terpercaya
Layanan penitipan kendaraan gratis ini terbuka untuk seluruh masyarakat yang hendak mudik. Kendaraan yang dititipkan akan berada di bawah pengawasan ketat petugas kepolisian selama 24 jam. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas seperti pencurian atau perusakan kendaraan. Polrestabes Palembang berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan layanan ini.
"Penitipan kendaraan ini tidak hanya di Polrestabes Palembang, namun di Polsek terdekat juga masyarakat dapat menitipkan kendaraannya," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono. Pernyataan ini menegaskan jangkauan luas layanan yang diberikan, sehingga masyarakat di berbagai wilayah dapat mengaksesnya dengan mudah.
Proses penitipan kendaraan cukup mudah dan praktis. Masyarakat hanya perlu menyerahkan fotokopi KTP, SIM, dan STNK/BPKB, serta mengisi formulir penitipan kendaraan yang tersedia di lokasi. Dengan persyaratan yang sederhana ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah memanfaatkan layanan yang diberikan.
Persyaratan dan Prosedur Penitipan
Untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses penitipan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Berikut rinciannya:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi SIM
- Fotokopi STNK/BPKB
- Pengisian formulir penitipan kendaraan
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, masyarakat dapat langsung menitipkan kendaraannya kepada petugas piket Provos Polrestabes Palembang yang bertugas. Petugas akan mencatat data kendaraan dan memberikan tanda terima sebagai bukti penitipan.
Kepedulian Polrestabes Palembang terhadap Keamanan Masyarakat
Program penitipan kendaraan gratis ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polrestabes Palembang terhadap masyarakat. Pihak kepolisian berharap program ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang mudik Lebaran. Dengan demikian, masyarakat dapat berkonsentrasi menikmati momen Idul Fitri bersama keluarga tanpa perlu memikirkan keamanan kendaraan mereka.
"Program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pemudik yang ingin meninggalkan kendaraannya saat mudik," kata Kapolrestabes Palembang. Pernyataan ini menekankan tujuan utama dari program ini, yaitu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
"Masyarakat dapat lebih tenang saat merayakan Idul Fitri bersama keluarga," tambahnya. Hal ini menunjukkan bahwa program ini dirancang untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dalam merayakan hari raya Idul Fitri.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan lebih tenang dan nyaman. Polrestabes Palembang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.