Polres OKU Berikan Layanan Penitipan Barang dan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025
Jelang Lebaran 2025, Polres OKU, Sumatera Selatan, membuka layanan penitipan barang berharga dan kendaraan gratis bagi warga yang mudik, guna mencegah tindak kejahatan selama rumah ditinggal kosong.

Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, memberikan solusi cerdas bagi warga yang hendak mudik Lebaran 2025. Polres OKU resmi membuka layanan penitipan barang berharga dan kendaraan secara gratis. Layanan ini diluncurkan untuk mencegah potensi kejahatan selama rumah ditinggal kosong oleh para pemudik.
Inisiatif ini diumumkan langsung oleh Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, di Baturaja pada Senin, 24 Maret. Layanan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode mudik Lebaran. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang dan aman tanpa perlu khawatir akan keamanan barang dan kendaraan mereka.
Layanan penitipan barang dan kendaraan ini tersedia di Kantor Polres OKU dan juga di beberapa Polsek terdekat. Kapolres menjelaskan bahwa fasilitas ini akan beroperasi selama tujuh hari sebelum dan setelah Lebaran, memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut. Proses penitipan barang pun terbilang mudah dan praktis, cukup dengan membawa barang atau kendaraan serta menunjukkan bukti kepemilikan.
Layanan Penitipan Barang dan Kendaraan Gratis di Polres OKU
Layanan penitipan barang dan kendaraan gratis ini merupakan langkah proaktif dari Polres OKU dalam menjaga keamanan selama musim mudik Lebaran. Proses penitipan barang akan didokumentasikan dengan berita acara penyerahan barang, mencantumkan secara detail jenis barang yang dititipkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan keamanan barang-barang yang dititipkan.
Selain itu, Kapolres Imam Zamroni juga menjelaskan manfaat lain dari layanan ini. Dengan mengetahui lokasi rumah yang ditinggal kosong, pihak kepolisian dapat meningkatkan patroli di daerah-daerah tersebut. Hal ini akan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menitipkan barang dan kendaraan mereka di Polres OKU.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk melapor kepada ketua RT/RW setempat sebelum mudik. Langkah ini akan membantu pihak berwenang dalam mendata rumah-rumah kosong dan meningkatkan pengawasan di wilayah tersebut. "Yang terpenting harus memastikan rumah sudah terkunci sebelum memulai perjalanan mudik ke kampung halaman," ujar Kapolres.
Tanggapan Positif Masyarakat
Layanan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Fitri, salah seorang warga Baturaja, mengungkapkan rasa syukurnya atas adanya layanan ini. "Saya menitipkan sepeda motor karena kami sekeluarga mudik menggunakan jasa angkutan kereta api. Tentunya dengan adanya pelayanan ini mudik lebih tenang dan aman," ujar Fitri. Hal ini menunjukkan bahwa layanan ini sangat membantu meringankan beban masyarakat yang hendak mudik.
Langkah Polres OKU ini patut diapresiasi sebagai bentuk nyata pelayanan prima kepada masyarakat. Inisiatif ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi para pemudik, tetapi juga menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama musim mudik Lebaran. Dengan adanya layanan ini, diharapkan angka kejahatan selama periode mudik Lebaran dapat ditekan.
Selain penitipan barang, Polres OKU juga aktif melakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan di wilayahnya. Kombinasi antara layanan penitipan barang dan patroli rutin ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat selama musim mudik Lebaran 2025.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat menikmati momen Lebaran dengan lebih tenang dan nyaman, tanpa perlu khawatir akan keamanan barang dan kendaraan mereka yang ditinggal di rumah.