Polres Malang Awasi Kendaraan Sumbu Tiga Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran 2025
Polres Malang memperketat pengawasan kendaraan sumbu tiga di jalur-jalur strategis untuk mencegah kemacetan selama mudik Lebaran 2025, mengantisipasi lonjakan kendaraan di jalur wisata dan perbatasan.

Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur, mengambil langkah antisipasi untuk mencegah kemacetan lalu lintas selama periode mudik dan libur Lebaran 2025. Sasaran utama pengawasan adalah kendaraan sumbu tiga, yang akan diawasi ketat di sejumlah jalur perbatasan dan kawasan wisata. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Perhubungan terkait pembatasan kendaraan.
AKP Widyagana Putra Dhirotsaha, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Malang, menjelaskan bahwa pengawasan ketat terhadap kendaraan sumbu tiga akan dilakukan mulai Senin, 24 Maret hingga Selasa, 8 April 2025. Pembatasan ini bertujuan untuk memperlancar arus mudik dan libur Lebaran. "Kami melakukan pembatasan secara serentak dari Kementerian Perhubungan ini dilaksanakan mulai hari Senin 24 Maret sampai dengan Selasa 8 April 2025," ujar AKP Gana.
Pengawasan difokuskan pada titik-titik rawan kemacetan. Lokasi-lokasi tersebut meliputi jalur perbatasan antar daerah, seperti arteri Lawang (berbatasan dengan Pandaan, Kabupaten Pasuruan) dan Slorok (Kecamatan Kromengan, mengarah ke Kabupaten Blitar). Selain itu, jalur menuju kawasan wisata juga menjadi perhatian khusus, mengingat potensi peningkatan volume kendaraan yang signifikan.
Pengawasan di Jalur Strategis
Polres Malang telah menetapkan beberapa jalur strategis sebagai fokus pengawasan. Arteri Lawang dan Slorok menjadi prioritas karena merupakan jalur perbatasan yang berpotensi mengalami kemacetan. Gerbang Tol Singosari juga menjadi titik pengawasan penting karena akses langsung ke Kota Batu, sebuah destinasi wisata populer. Jalur menuju Kota Batu melalui Kecamatan Dau juga akan diawasi ketat.
Kawasan wisata di wilayah utara menjadi fokus pengawasan, mengingat potensi lonjakan kendaraan wisatawan. Sementara itu, di wilayah selatan, jalur menuju Kabupaten Blitar dan Tulungagung juga menjadi perhatian, mengingat potensi peningkatan arus kendaraan untuk keperluan silaturahmi. "Jalur selatan adalah jalur untuk masyarakat yang melaksanakan silaturahmi, baik dari masyarakat dari arah Blitar maupun Tulungagung yang akan mengarah ke Malang," jelas AKP Gana.
Selain pengawasan langsung, Polres Malang juga memasang 60 papan imbauan dan cermin cembung di 17 titik jalur menuju Gunung Bromo via Kabupaten Malang (Kecamatan Tumpang dan Poncokusuno). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan pengendara. "Ini bentuk antisipasi kami, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas," tambah AKP Gana.
Antisipasi Kemacetan di Jalur Wisata
Antisipasi kemacetan tidak hanya terfokus pada jalur utama, tetapi juga mencakup jalur-jalur menuju destinasi wisata. Kota Batu, sebagai salah satu tujuan wisata favorit, menjadi perhatian khusus. Polres Malang akan meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur-jalur menuju Kota Batu untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas bagi wisatawan maupun masyarakat lokal.
Dengan adanya peningkatan pengawasan ini, diharapkan arus mudik dan libur Lebaran 2025 di wilayah Malang dapat berjalan lancar dan terhindar dari kemacetan. Langkah-langkah yang diambil oleh Polres Malang menunjukkan komitmen untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pemudik dan wisatawan.
Papan imbauan dan cermin cembung yang dipasang di jalur menuju Gunung Bromo juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keselamatan berkendara. Dengan adanya rambu-rambu yang jelas dan pandangan yang lebih luas, diharapkan dapat meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas.
Secara keseluruhan, upaya yang dilakukan Polres Malang menunjukkan kesiapan dalam menghadapi potensi peningkatan volume kendaraan selama periode mudik dan libur Lebaran 2025. Kombinasi pengawasan langsung dan pemasangan rambu-rambu diharapkan dapat menciptakan kelancaran dan keselamatan lalu lintas.
Semoga dengan langkah-langkah tersebut, masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik dan liburan Lebaran dengan aman dan nyaman.