Polres Mukomuko Rekayasa Lalu Lintas Akibat Perbaikan Jalan
Polres Mukomuko, Bengkulu, melakukan rekayasa lalu lintas di Bundaran Lapangan Merdeka sejak 13 Februari 2024 untuk memfasilitasi perbaikan jalan berlubang dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, bekerjasama dengan Dinas PUPR dan Dishub Mukomuko.

Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko, Bengkulu, melakukan pengalihan arus lalu lintas di Bundaran Lapangan Merdeka, Kelurahan Pasar Mukomuko, sejak Kamis, 13 Februari 2024. Langkah ini diambil untuk mendukung perbaikan jalan yang berlubang di lokasi tersebut.
Perbaikan Jalan dan Rekayasa Lalu Lintas
Pengalihan arus lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya Polres Mukomuko untuk mencegah kemacetan dan memastikan keselamatan pengguna jalan selama proses perbaikan. Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Rully Zuldh Fermana, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini penting untuk kelancaran pekerjaan perbaikan jalan. Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko serta Dinas Perhubungan (Dishub) Mukomuko dalam proyek ini.
AKP Rully Zuldh Fermana menambahkan bahwa ruas jalan di lokasi tersebut sempit dan terdapat lubang yang membahayakan pengendara. Oleh karena itu, pengalihan arus lalu lintas menjadi langkah yang krusial untuk meminimalisir risiko kecelakaan. Perbaikan jalan ini difokuskan pada area di depan sekolah menengah pertama di daerah tersebut.
Operasi Keselamatan Nala 2025
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Nala 2025. Operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga pada pencegahan kecelakaan, termasuk yang disebabkan oleh kondisi jalan yang buruk. Polres Mukomuko aktif dalam mendeteksi dan melaporkan jalan berlubang untuk perbaikan segera.
"Kami melakukan kegiatan ini guna memberikan rasa nyaman bagi pengguna kendaraan yang melintas di jalan tersebut," ujar AKP Rully Zuldh Fermana. Ia menambahkan bahwa rekayasa lalu lintas berjalan lancar dan mendukung kelancaran perbaikan jalan.
Sasaran Operasi Keselamatan Nala 2025
Operasi Keselamatan Nala 2025 di Mukomuko juga menargetkan sembilan pelanggaran prioritas. Berikut daftar pelanggaran tersebut:
- Berboncengan lebih dari satu orang.
- Pengendara di bawah umur.
- Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI.
- Pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Mobil yang membawa barang melebihi kapasitas muatan.
Dengan adanya kerjasama antara Polres Mukomuko, Dinas PUPR Mukomuko, dan Dishub Mukomuko, diharapkan perbaikan jalan dapat diselesaikan dengan cepat dan efisien, serta keselamatan pengguna jalan tetap terjaga selama proses perbaikan berlangsung. Setelah perbaikan selesai, arus lalu lintas akan kembali normal.