{{caption}}
Ditreskrimsus Polda Gorontalo Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Tersangka Terancam 6 Bulan Penjara

Ditreskrimsus Polda Gorontalo mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Gorontalo Utara, dengan tersangka UT yang menjual BBM di atas harga pasaran dan terancam hukuman 6 bulan penjara serta denda Rp60 miliar.

{{caption}}
Polda Bali Sita 1.400 Liter Bio Solar, Tersangka Gunakan 10 Barcode untuk Tipu SPBU

Polda Bali mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Klungkung dengan tersangka yang menggunakan 10 barcode untuk menghindari batas maksimal pengisian dan telah ditahan.

{{caption}}
Modus Baru Penimbunan Solar: Modifikasi Tangki dan Barcode MyPertamina, Tersangka Raup Untung Rp67 Juta

Polda DIY mengungkap kasus penimbunan solar subsidi dengan modus modifikasi tangki dan pembelian barcode MyPertamina ilegal, tersangka AM meraup keuntungan hingga Rp67 juta.

{{caption}}
Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bali: Keuntungan Miliaran Rupiah

Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan BBM subsidi di Denpasar, Bali, dengan empat tersangka yang meraup keuntungan hingga hampir dua miliar rupiah dari penjualan solar bersubsidi ilegal.

{{caption}}
Polda Sumut Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi: Mobil Modifikasi Jadi Sarana Penipuan

Polda Sumut mengungkap praktik penyelewengan BBM subsidi dengan modus modifikasi mobil untuk menampung solar bersubsidi secara ilegal, pelaku terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

{{caption}}
Polres Merangin Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Pertalite: 805 Liter Disita!

Polres Merangin Jambi berhasil menangkap SR, pelaku penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite dengan barang bukti 805 liter BBM yang akan dijual kembali.