Polres Situbondo Dalami Dugaan Penganiayaan Anak 10 Tahun: Diduga Terbakar Saat Bermain
Polres Situbondo masih mendalami kasus dugaan penganiayaan anak 10 tahun yang mengalami luka bakar serius saat bermain dengan teman-temannya, diduga akibat kelalaian penggunaan spiritus.

Situbondo, Jawa Timur, 16 Mei 2024 - Kepolisian Resor (Polres) Situbondo tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang menimpa AQ, seorang anak berusia 10 tahun. AQ mengalami luka bakar serius di wajah, dada, perut, dan tangan. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 13 Mei 2024, saat AQ bermain dengan teman-temannya di sebuah sungai di Situbondo. Polisi masih menyelidiki apakah kejadian ini murni kecelakaan atau ada unsur kesengajaan dalam penganiayaan tersebut.
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi kejadian. "Perlu kami luruskan informasi yang beredar terkait korban apakah dianiaya, ataupun dibully, sengaja dibakar, kami masih mendalaminya dengan meminta keterangan korban dan terlapor dan saksi lainnya," ujar AKBP Rezi Dharmawan kepada wartawan pada Jumat, 16 Mei 2024.
Proses penyelidikan melibatkan pengumpulan keterangan dari korban, terlapor, dan sejumlah saksi. Polisi juga telah melakukan prarekonstruksi di lokasi kejadian untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan dalam peristiwa yang menyebabkan luka bakar serius pada AQ.
Kronologi Kejadian Berdasarkan Kesaksian
Berdasarkan keterangan saksi dan prarekonstruksi, awalnya AQ dan tiga temannya bermain di sungai dan menangkap ikan. Setelah mendapatkan ikan, mereka kemudian mengajak satu teman lagi untuk membakar hasil tangkapan mereka. Mereka menggunakan spiritus sebagai bahan bakar.
Salah satu teman AQ terus menerus menuangkan spiritus ke api agar tetap menyala. Namun, sayangnya, cairan spiritus tersebut mengenai wajah, bahu, dan dada AQ, sehingga menyebabkan luka bakar serius.
"Barang bukti yang diamankan diantaranya botol spiritus, korek api, kaleng susu dan kaleng cat," tambah Kapolres Rezi Dharmawan.
Polisi telah memeriksa enam orang saksi dan masih terus mengumpulkan keterangan untuk melengkapi proses penyelidikan. Proses pendalaman ini bertujuan untuk mengungkap secara tuntas kronologi kejadian dan memastikan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini.
Proses hukum akan terus berjalan dan polisi berkomitmen untuk mengungkap kebenaran terkait peristiwa ini. Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan orangtua terhadap anak-anak, terutama saat bermain menggunakan bahan-bahan yang mudah terbakar. Kejadian ini juga menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya keselamatan dan kewaspadaan dalam bermain, terutama yang melibatkan bahan-bahan berbahaya.
Polisi berharap dengan penyelidikan yang menyeluruh, kebenaran akan terungkap dan keadilan dapat ditegakkan. Proses hukum akan terus berlanjut hingga semua fakta terungkap dan tindakan yang sesuai dengan hukum akan diambil.