Polres Sukabumi Ajak Warga Laporkan Tambang Ilegal
Kapolres Sukabumi mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) untuk menjaga lingkungan dan penegakan hukum.
Polres Sukabumi mengajak warga berperan aktif dalam memberantas pertambangan emas tanpa izin (PETI). Inisiatif ini diluncurkan menyusul penindakan terhadap aktivitas PETI di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi, sekecil apapun, terkait keberadaan PETI di Kabupaten Sukabumi. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Langkah ini diambil karena Polres Sukabumi berkomitmen memberantas aktivitas penambangan ilegal. Keberhasilan pengungkapan PETI di Kampung Tanjakankeusik menjadi bukti nyata efektivitas kerjasama masyarakat dan kepolisian. Enam pelaku berhasil ditangkap berikut alat dan hasil tambangnya.
Meskipun operasi telah berhasil di satu lokasi, Polres Sukabumi menyadari potensi PETI lain yang masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Oleh karena itu, informasi dari masyarakat sangat krusial untuk membantu pihak kepolisian melakukan penindakan lebih lanjut dan menyeluruh.
Bahaya PETI tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak buruk pada lingkungan. Aktivitas penambangan yang tidak ramah lingkungan dapat merusak ekosistem dan memicu bencana alam. Hal ini diperkuat oleh penelitian yang menunjukkan keterkaitan antara PETI dan bencana alam seperti banjir dan longsor.
AKBP Samian menjelaskan bahwa dampak lingkungan dari PETI sangat serius, mengancam kehidupan dan kesejahteraan masyarakat luas. Kerusakan lingkungan akibat PETI akan berdampak jangka panjang dan sulit diperbaiki. Oleh karena itu, pencegahan dini dan penindakan tegas sangat penting.
Polres Sukabumi akan menindak tegas pelaku PETI sesuai hukum yang berlaku. Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 menjadi landasan hukum untuk menjerat para pelaku dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda Rp100 miliar.
Dengan ancaman hukuman yang berat, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku PETI. Kerja sama masyarakat dan penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan lestari. Partisipasi aktif warga sangat penting untuk memberantas PETI di Kabupaten Sukabumi.