Polres Sukabumi Kota Petakan Jam Rawan Perang Sarung Selama Ramadhan
Polres Sukabumi Kota memetakan jam rawan perang sarung selama Ramadhan untuk mencegah gangguan keamanan dan telah mengamankan sejumlah remaja yang diduga terlibat.

Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, tengah meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi perang sarung yang marak terjadi selama bulan Ramadhan. Pemetaan jam rawan menjadi strategi utama untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kasubsi PIDM Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, mengungkapkan bahwa beberapa waktu tertentu menjadi fokus utama pengawasan.
Berdasarkan data yang dihimpun, perang sarung kerap terjadi pada jam-jam tertentu. Aksi ini melibatkan sekelompok remaja dan pemuda. Polres Sukabumi Kota telah mengidentifikasi jam-jam rawan tersebut, yaitu sebelum berbuka puasa (pukul 17.00-18.00 WIB), setelah berbuka puasa hingga setelah sholat Tarawih (pukul 19.00-22.00 WIB), dan sebelum hingga sesudah sahur (pukul 02.00-05.00 WIB).
Upaya pencegahan perang sarung dilakukan secara intensif oleh Polres Sukabumi Kota. Pengamanan dilakukan selama 24 jam penuh dengan mengerahkan tim patroli yang berkoordinasi dengan TNI dan Satpol PP. "Ada waktu-waktu tertentu rawan terjadinya perang sarung yang biasanya dilakukan oleh sekelompok remaja maupun pemuda," jelas Ipda Ade Ruli Bahtiarudin.
Antisipasi Perang Sarung di Sukabumi
Sebagai langkah antisipasi, Polres Sukabumi Kota telah membentuk Tim Macan Bintana. Tim reaksi cepat ini bertugas mencegah, menggagalkan, dan menangani gangguan keamanan, termasuk perang sarung. Tim ini secara aktif berpatroli ke lokasi-lokasi yang dianggap rawan. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga diinstruksikan untuk memperketat pengawasan dan memberikan edukasi kepada warga.
Ipda Ade Ruli Bahtiarudin menambahkan bahwa beberapa kasus perang sarung telah terjadi. "Hingga hari ketiga Ramadhan ini sudah terjadi beberapa kasus perang sarung, terakhir kami mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan hal tersebut di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Pemuda, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang dan Jalan Nyomplong, Kampung Pajagalan, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong," tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya. Orang tua diminta untuk tidak memberikan izin kepada anak-anak mereka keluar rumah setelah pukul 21.00 WIB tanpa alasan penting dan pengawasan orang tua. Hal ini dilakukan untuk mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi perang sarung.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Sukabumi Kota mengimbau seluruh masyarakat untuk turut serta menciptakan suasana Ramadhan yang aman dan kondusif. Kerja sama antara pihak kepolisian, TNI, Satpol PP, dan masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya perang sarung. "Jadikan Ramadhan 1446 H ini sebagai ladang untuk mencari keberkahan," ujar Ipda Ade Ruli Bahtiarudin.
Selain patroli dan pengawasan, edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dari strategi pencegahan. Polisi aktif memberikan pemahaman kepada warga mengenai bahaya dan dampak negatif dari perang sarung, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Langkah-langkah yang dilakukan Polres Sukabumi Kota diharapkan mampu meminimalisir kejadian perang sarung selama bulan Ramadhan. Dengan adanya kerja sama dan kesadaran bersama, diharapkan bulan Ramadhan dapat dijalani dengan aman, tenang, dan penuh keberkahan.
- Pencegahan perang sarung dilakukan 24 jam penuh.
- Tim Macan Bintana berpatroli ke lokasi rawan.
- Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada warga.
- Orang tua diimbau mengawasi aktivitas anak.