Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pria di Jakarta Utara Aniaya Dua Anak Pacarnya, Terancam 5 Tahun Penjara
Pria di Jakarta Utara Aniaya Dua Anak Pacarnya, Terancam 5 Tahun Penjara

Seorang pria di Jakarta Utara menganiaya dua anak perempuan pacarnya berusia 4 dan 2 tahun karena pipis dan buang air besar di kasur; pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.

#planetantara
Pria di Jambi Cabuli Anak 5 Tahun, Terancam 15 Tahun Penjara
Pria di Jambi Cabuli Anak 5 Tahun, Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi Jambi menangkap pelaku pencabulan anak perempuan berusia lima tahun; pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

#planetantara
Kementerian PPPA Kecam Ayah Lempar Anak ke Banjir Bekasi: Pengasuhan Positif Jadi Kunci
Kementerian PPPA Kecam Ayah Lempar Anak ke Banjir Bekasi: Pengasuhan Positif Jadi Kunci

Kementerian PPPA mengecam tindakan seorang ayah yang melempar anaknya ke genangan banjir di Bekasi, Jawa Barat, menekankan pentingnya pengasuhan positif dan koordinasi dengan UPTD PPA setempat untuk pendampingan.

Sumber Antara
Pengasuh Aniaya Balita di Penjaringan, Ditangkap Polisi
Pengasuh Aniaya Balita di Penjaringan, Ditangkap Polisi

Polisi di Jakarta Utara menangkap seorang pengasuh anak, LA, yang diduga menganiaya balita di Penjaringan karena rewel dan tidak mau tidur, menyebabkan gigi korban patah.

Sumber Antara
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Tangerang, Modus Mengaku Bisa Menyembuhkan Penyakit
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Tangerang, Modus Mengaku Bisa Menyembuhkan Penyakit

Polda Metro Jaya menangkap W (40) di Serang, Banten, pelaku pencabulan anak di Tangerang dengan modus mengaku bisa menyembuhkan penyakit melalui air mani, korbannya adalah anak-anak yang sedang mengaji.

konten ai