Polresta Denpasar Terapkan ETLE Selama Operasi Keselamatan Agung 2025
Polresta Denpasar memberlakukan tilang elektronik (ETLE) selama Operasi Keselamatan Agung 2025 untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di Bali, dengan melibatkan ratusan personel dan kerjasama instansi terkait.
![Polresta Denpasar Terapkan ETLE Selama Operasi Keselamatan Agung 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/000055.310-polresta-denpasar-terapkan-etle-selama-operasi-keselamatan-agung-2025-1.jpg)
Denpasar, 10 Februari 2025 - Operasi Keselamatan Agung 2025 di Denpasar resmi dimulai, dengan fokus utama pada penerapan tilang elektronik (ETLE) untuk menindak pelanggaran lalu lintas. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Muhamad Iqbal Simatupang, menegaskan bahwa penindakan selama operasi ini sepenuhnya berbasis teknologi, tanpa melibatkan penilangan manual untuk mencegah pungutan liar.
ETLE: Prioritas Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
Kapolresta menekankan pendekatan preemtif dan preventif secara humanis dalam Operasi Keselamatan Agung 2025. Sistem ETLE, baik statis maupun mobile, menjadi tulang punggung penegakan hukum. Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah. Sebanyak 190 personel dikerahkan untuk mendukung operasi ini.
"Penindakan pelanggaran hanya dilakukan melalui sistem ETLE tanpa adanya pungutan liar," tegas Kapolresta kepada anggotanya.
Tantangan Lalu Lintas di Bali dan Upaya Penanganannya
Iqbal menjelaskan bahwa lalu lintas yang tertib dan aman menjadi indikator kemajuan daerah. Namun, pertumbuhan di Bali juga menghadirkan tantangan, termasuk peningkatan volume kendaraan yang tidak sebanding dengan kapasitas jalan dan tingginya angka pelanggaran yang berujung pada kecelakaan. Data Ditlantas Polda Bali pada tahun 2024 mencatat 192 kecelakaan lalu lintas dengan 12.858 pelanggaran, melibatkan warga lokal dan wisatawan asing.
Untuk mengatasi hal ini, Operasi Keselamatan Agung 2025 melibatkan 1.079 personel dari Polda Bali dan instansi terkait. Mereka tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan wisatawan tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Strategi Pengurai Kemacetan dan Dukungan Pariwisata
Tim pengurai kemacetan dari Satuan Lalu Lintas dan Samapta akan berpatroli dan mengatur arus lalu lintas di titik-titik rawan macet, seperti Canggu, Kuta, Seminyak, Jimbaran, Sanur, dan Ubud. Operasi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, tetapi juga mendukung pariwisata berkualitas di Bali. Kapolresta juga mengingatkan personel untuk mengutamakan keselamatan diri selama bertugas.
Harapan dan Imbauan Kepada Masyarakat
Dengan Operasi Keselamatan Agung 2025, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik, mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan. Masyarakat diimbau untuk mendukung upaya ini dengan selalu menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Penerapan ETLE diharapkan menjadi solusi efektif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di Bali.