Polresta Magelang Sita 330 Botol Miras Berbagai Merek
Polresta Magelang menyita 330 botol minuman beralkohol berbagai merek dari seorang warga di Kecamatan Secang, Magelang, Jawa Tengah, sebagai bagian dari kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYD).
Penggerebekan Miras di Magelang
Polresta Magelang berhasil menyita 330 botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam operasi rutin yang dioptimalkan (KRYD). Penggerebekan ini dilakukan pada Jumat, 24 Januari 2024, pukul 16.30 WIB, di Desa Girikulon, Kecamatan Secang, Magelang, Jawa Tengah. Aksi ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya penjualan miras di wilayah tersebut.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Secang membuahkan hasil. Petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku, seorang perempuan berinisial SR (35) yang merupakan warga Kecamatan Secang. Barang bukti berupa miras ditemukan tersimpan di beberapa tempat di rumah pelaku.
Rincian Miras yang Disita
Jumlah miras yang berhasil disita cukup fantastis. Totalnya mencapai 330 botol dengan berbagai merek. Rinciannya cukup beragam: 230 botol ciu Gedhang Kluthuk, 20 botol Vodka, 12 botol Bir Bintang, 5 botol Ice Land, dan 6 botol anggur putih serta beberapa merek lainnya. Temuan ini menunjukkan adanya peredaran miras yang cukup signifikan di wilayah tersebut.
Kapolsek Secang, AKP Kamidi, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Magelang untuk memberantas peredaran miras. Berbagai upaya terus dilakukan, termasuk patroli KRYD yang rutin digelar.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polresta Magelang menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran miras. Masyarakat diminta untuk tidak terlibat dalam peredaran dan konsumsi miras, karena dapat memicu tindak kriminalitas. Jika menemukan adanya penjualan atau peredaran miras, diharapkan segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.
Penindakan tegas terhadap pelaku dan peredaran miras di Magelang ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Langkah preventif dan represif akan terus dilakukan guna menekan angka kriminalitas yang mungkin dipicu oleh konsumsi miras.