Polresta Mataram Tetapkan 11 Tersangka Kasus Prostitusi Online
Sebanyak 11 tersangka mucikari diamankan Polresta Mataram terkait 11 kasus prostitusi online yang terungkap selama Operasi Pekat Rinjani 2025.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap 11 kasus bisnis prostitusi online dan menetapkan 11 tersangka mucikari. Pengungkapan kasus ini terjadi selama Operasi Pekat Rinjani 2025 yang berlangsung dari tanggal 24 Februari hingga 9 Maret 2025. Para tersangka kini telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Operasi ini bertujuan untuk menekan penyakit masyarakat dan menciptakan suasana kondusif bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
Kepala Polresta Mataram, Kombes Pol. Ariefaldi, mengungkapkan bahwa maraknya bisnis prostitusi di Kota Mataram dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertumbuhan ekonomi yang pesat dan kemudahan akses teknologi informasi menjadi penyebab utama meningkatnya kasus ini. "Jadi, penyakit masyarakat di Kota Mataram yang meningkat signifikan adalah masalah prostitusi, ada peningkatan signifikan dalam pengungkapan," ujar Kombes Pol. Ariefaldi.
Meskipun identitas para tersangka tidak diungkap secara detail, Kapolresta memastikan bahwa sebagian besar tersangka adalah perempuan yang berperan sebagai mucikari. Para tersangka dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP. Lokasi praktik prostitusi tersebar di berbagai tempat di Kota Mataram, menunjukkan bagaimana teknologi informasi memudahkan para pelaku menjalankan bisnis ilegal ini. "Itulah dia, karena kemudahan teknologi informasi ini, memberi kemudahan bagi mereka untuk menjalankan bisnis prostitusi," tambahnya.
Pengungkapan Kasus Prostitusi Online di Mataram
Operasi Pekat Rinjani 2025 tidak hanya fokus pada pemberantasan prostitusi online. Polresta Mataram juga berhasil mengungkap 32 kasus penjualan minuman beralkohol tanpa izin edar, dengan 32 tersangka yang telah ditetapkan. Barang bukti yang disita berupa 353 botol bir, 16 botol anggur merah, 120 botol brem, 65 botol arak, dan 31 jeriken tuak. Hal ini menunjukkan komitmen Polresta Mataram dalam memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan.
Selain itu, operasi tersebut juga berhasil mengungkap 10 kasus perjudian dengan 19 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai, handphone, kertas salinan nomor togel, dan bukti transaksi judi online. Kasus judi online menjadi sebagian besar dari kasus perjudian yang berhasil diungkap.
Polresta Mataram menegaskan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat di Kota Mataram. Pengungkapan kasus prostitusi online, penjualan minuman beralkohol ilegal, dan perjudian menunjukkan keberhasilan operasi Pekat Rinjani 2025 dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.
Dampak Kemudahan Teknologi Informasi
Kemudahan akses teknologi informasi terbukti menjadi faktor yang memperparah masalah prostitusi di Kota Mataram. Para pelaku kejahatan memanfaatkan teknologi untuk memperluas jaringan dan melancarkan bisnis ilegal mereka. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan tersebut. Diperlukan upaya lebih lanjut untuk membendung penyebaran informasi yang terkait dengan praktik prostitusi online.
Penegakan hukum yang tegas dan edukasi kepada masyarakat menjadi kunci dalam mengatasi masalah ini. Pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan praktik prostitusi online juga perlu digalakkan. Dengan kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menekan angka kasus prostitusi online di Kota Mataram.
Polresta Mataram berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat. Upaya preventif dan represif akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Mataram.
Operasi Pekat Rinjani 2025 menjadi bukti nyata komitmen Polresta Mataram dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan kondusivitas sosial di Kota Mataram. Penegakan hukum yang tegas dan kerjasama dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam upaya tersebut.
Kesimpulan
Polresta Mataram telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas penyakit masyarakat di Kota Mataram melalui Operasi Pekat Rinjani 2025. Pengungkapan 11 kasus prostitusi online dan berbagai kasus lainnya menjadi bukti keberhasilan operasi tersebut. Namun, diperlukan upaya berkelanjutan dan kerjasama yang erat antara pihak kepolisian dan masyarakat untuk mengatasi masalah ini secara tuntas.