Polresta Pontianak Siapkan 7 Posko Pengamanan Lebaran 2025, Antisipasi Lonjakan Aktivitas Masyarakat
Polresta Pontianak menyiapkan tujuh posko pengamanan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama Idul Fitri 1446 H di Kota Pontianak, mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat dan potensi kerawanan.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, mengumumkan kesiapan tujuh posko pengamanan Idul Fitri 1446 Hijriah di beberapa titik strategis Kota Pontianak. Pengamanan ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2025. Polresta Pontianak telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pontianak dan instansi terkait untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama periode tersebut. Persiapan ini meliputi pengamanan tempat ibadah, tempat keramaian, dan titik-titik rawan lainnya.
Operasi Ketupat Polda Kalimantan Barat akan berlangsung mulai 26 Maret hingga 8 April 2025, dengan posko pengamanan yang siap beroperasi sejak 19 Maret 2025. Tujuh posko tersebut terdiri dari enam pos pengamanan dan satu pos terpadu di Dwi Kora. Sebanyak 70 personel akan dikerahkan, dengan tujuh personel di setiap pos, untuk melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, turut menyoroti potensi peningkatan aktivitas masyarakat menjelang Lebaran. Beliau menekankan pentingnya perhatian bersama terhadap keamanan, ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas. Beberapa titik rawan yang diidentifikasi meliputi pasar-pasar tradisional yang ramai dengan pedagang kaki lima, kepadatan arus transportasi, terutama angkutan barang dari pelabuhan, dan arus mudik di Pelabuhan Dwikora.
Antisipasi Kerawanan Keamanan dan Ketertiban
Polresta Pontianak telah mengantisipasi berbagai potensi kerawanan selama periode Idul Fitri. Hal ini termasuk potensi peningkatan tindak kejahatan seperti pencopetan dan pembegalan, serta kepadatan lalu lintas yang dapat menyebabkan kemacetan. Selain itu, tradisi meriam karbit di pinggiran sungai yang seringkali menjadi pusat konsentrasi massa juga menjadi perhatian khusus.
Pemerintah Kota Pontianak telah menyiapkan berbagai instansi terkait untuk bersiaga, termasuk Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Sosial, Dinas PU, camat, dan lurah. Periode siaga ini akan berlangsung mulai tanggal 20 Maret hingga 10 hari setelah Lebaran. Wali Kota juga mengimbau warga untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi kejahatan.
Langkah-langkah pengamanan yang dilakukan meliputi peningkatan patroli di area rawan kejahatan, pengaturan lalu lintas untuk mengurai kemacetan, serta penertiban pedagang kaki lima agar tidak mengganggu ketertiban umum. Koordinasi yang erat antara Polresta Pontianak dan Pemerintah Kota Pontianak diharapkan dapat menciptakan suasana Idul Fitri yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Pontianak.
Posko Terpadu Dwi Kora: Pusat Pengamanan Terintegrasi
Pos terpadu di Dwi Kora akan menjadi pusat koordinasi dan pengamanan terintegrasi. Posko ini akan melibatkan berbagai instansi terkait untuk saling berkoordinasi dan memberikan respon cepat terhadap berbagai kejadian yang mungkin terjadi. Keberadaan pos terpadu ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengamanan dan penanganan situasi darurat.
Dengan adanya posko terpadu ini, diharapkan penanganan berbagai masalah seperti kemacetan lalu lintas, kecelakaan, dan gangguan keamanan lainnya dapat ditangani dengan lebih cepat dan efisien. Koordinasi yang baik antara berbagai instansi yang terlibat di pos terpadu ini sangat penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode Lebaran.
Selain itu, pos terpadu ini juga akan berfungsi sebagai pusat informasi bagi masyarakat terkait dengan berbagai layanan dan informasi penting selama periode Lebaran. Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai kondisi lalu lintas, lokasi posko kesehatan, dan informasi lainnya yang dibutuhkan.
Imbauan Kepada Masyarakat
Wali Kota Pontianak mengimbau kepada seluruh warga untuk tetap waspada dan berhati-hati selama periode Lebaran. Masyarakat dihimbau untuk menghindari tindakan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, serta untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat keamanan sangat penting untuk menciptakan suasana Lebaran yang aman dan kondusif.
Dengan adanya persiapan yang matang dari Polresta Pontianak dan Pemerintah Kota Pontianak, diharapkan perayaan Idul Fitri 1446 H di Kota Pontianak dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Semoga seluruh warga Pontianak dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita dan khidmat.
Pemerintah Kota Pontianak juga menghimbau para pedagang kaki lima untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak berjualan di tempat yang dapat mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan suasana perayaan Idul Fitri dapat berjalan dengan aman dan nyaman bagi semua pihak.