Polresta Tangerang Tekan Premanisme, 85 Orang Diamankan!
Polresta Tangerang berkomitmen memberantas premanisme yang mengganggu iklim investasi, 85 orang diamankan, 9 ditahan.

Polresta Tangerang gencar memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan menghambat investasi di wilayah Tangerang. Operasi yang dilakukan berhasil mengamankan 85 orang terduga pelaku premanisme, sembilan di antaranya telah ditahan. Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, menegaskan komitmen Polresta Tangerang untuk menciptakan lingkungan usaha yang aman dan kondusif.
Operasi pemberantasan premanisme ini dilatarbelakangi oleh keresahan masyarakat dan potensi penghambatan investasi akibat aksi-aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum ormas. Polri berkomitmen menegakkan hukum dan menindak tegas para pelaku, termasuk mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh. Hal ini sejalan dengan Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang ditujukan kepada seluruh jajaran polda dan polres di Indonesia.
Kompol Arief menjelaskan bahwa operasi ini menggunakan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, serta tindakan preemtif dan preventif. Tujuannya adalah untuk mengungkap dan menindak tegas para pelaku premanisme, serta memberantas jaringan pelaku secara menyeluruh. Berbagai jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan meliputi pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan, baik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.
Polresta Tangerang Tindak Tegas Segala Bentuk Premanisme
Kompol Arief menegaskan bahwa Polresta Tangerang akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha. "Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia," tuturnya. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
Dari 85 orang yang diamankan, sembilan orang telah ditahan. Rinciannya meliputi dua debt collector yang melakukan tindakan premanisme di wilayah Polsek Pasar Kemis, enam orang pelaku pengrusakan, pengancaman, dan pengeroyokan yang diamankan Unit Jatanras, serta satu orang pelaku penipuan calo kerja yang diamankan Unit Resmob. Polresta Tangerang juga memberikan pembinaan kepada 76 orang lainnya dengan harapan mereka tidak mengulangi perbuatannya.
Komitmen Polresta Tangerang dalam memberantas premanisme ini merupakan bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Tangerang. Dengan penegakan hukum yang tegas dan langkah-langkah preventif, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para investor dan masyarakat luas. Polresta Tangerang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Operasi Berbasis Intelijen dan Pencegahan
Operasi pemberantasan premanisme yang dilakukan Polresta Tangerang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga melibatkan kegiatan intelijen dan tindakan preventif. Pendekatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi premanisme di masa mendatang. Dengan mengungkap jaringan pelaku dan memberikan pembinaan kepada mereka yang terlibat, diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya aksi premanisme.
Langkah preemtif dan preventif ini dinilai penting untuk menciptakan efek jera dan mencegah munculnya aksi premanisme baru. Polresta Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah rawan premanisme. Kerjasama dengan masyarakat juga dianggap penting dalam upaya mencegah dan memberantas aksi premanisme.
Komitmen Polresta Tangerang dalam memberantas premanisme ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi iklim investasi di Kabupaten Tangerang. Dengan terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif, diharapkan dapat menarik lebih banyak investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Polresta Tangerang akan terus berupaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.
Polresta Tangerang menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Laporan dan informasi dari masyarakat sangat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap dan menindak pelaku premanisme. Kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas premanisme dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Kesimpulan
Polresta Tangerang berkomitmen penuh untuk memberantas premanisme dan menciptakan lingkungan yang aman bagi investasi. Dengan strategi yang komprehensif, melibatkan penindakan, pencegahan, dan kerja sama dengan masyarakat, diharapkan premanisme dapat ditekan dan iklim investasi di Kabupaten Tangerang semakin kondusif.