Polrestabes Palembang Identifikasi Kenaikan Harga Bawang Merah, Cabai, dan Ayam Potong Jelang Ramadhan
Polrestabes Palembang mengidentifikasi kenaikan harga bawang merah, cabai, dan ayam potong menjelang Ramadhan 1446 H/2025 M, berkoordinasi dengan Pemkot Palembang dan distributor untuk mencegah inflasi.

Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, telah mengidentifikasi kenaikan harga sejumlah bahan pokok menjelang bulan Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi. Kenaikan harga ini terutama terlihat pada bawang merah, cabai, dan ayam potong, yang berpotensi memicu inflasi. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, dalam keterangan pers di Palembang pada Senin lalu, sebagai respon atas keluhan warga terkait lonjakan harga kebutuhan pokok.
Meskipun kenaikan harga sudah teridentifikasi, Kapolrestabes menegaskan bahwa situasi harga masih fluktuatif dan belum menunjukkan gejolak inflasi yang signifikan. Pihaknya telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah hal tersebut. "Koordinasi dilakukan dengan Pemkot Palembang dan bahkan kami telah menyampaikan hasil pemantauan harga ini ke Kapolda Sumsel," ujar Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Langkah koordinasi juga dilakukan dengan para agen dan distributor untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan dalam penetapan harga. Polrestabes Palembang menekankan pentingnya peran para pedagang dalam menjaga stabilitas harga. "Kami mengimbau para pedagang untuk memperhatikan dan memberikan harga yang wajar. Penyelewengan harga akan sangat merugikan perekonomian warga," tegas Kapolrestabes.
Kenaikan Harga di Pasar Tradisional
Berdasarkan laporan yang diterima, kenaikan harga memang terjadi di tingkat pengecer dan pedagang. Salah satu pedagang sayur di Pasar Sekip Palembang, Ninik, mengungkapkan bahwa harga cabai merah keriting telah naik dari Rp50.000 per kilogram menjadi Rp70.000 per kilogram. Sementara itu, harga bawang merah juga mengalami kenaikan, dari Rp36.000 per kilogram menjadi Rp40.000 per kilogram.
Kenaikan harga juga terjadi pada ayam potong. Yono, pedagang ayam potong di Pasar Sekip, menuturkan bahwa harga ayam potong telah naik dari Rp31.000 per kilogram menjadi Rp38.000 per kilogram dalam sepekan terakhir. Kenaikan harga ini tentunya berdampak langsung pada daya beli masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadhan.
Meskipun demikian, Kapolrestabes Palembang menyebutkan bahwa inflasi di Kota Palembang masih terkendali. Berdasarkan laporan dari Wali Kota Palembang, angka inflasi masih berada di kisaran 0,1 persen hingga 1 persen. Namun, Polrestabes Palembang tetap waspada dan terus memantau perkembangan harga bahan pokok untuk mencegah terjadinya inflasi yang lebih tinggi.
Langkah Antisipasi dan Koordinasi
Polrestabes Palembang berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengendalikan harga bahan pokok. Kerjasama dengan Pemkot Palembang dan distributor dinilai penting untuk memastikan ketersediaan pasokan dan mencegah praktik monopoli yang dapat memicu kenaikan harga. Selain itu, pengawasan terhadap para pedagang juga akan terus dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyelewengan harga.
Kapolrestabes menekankan pentingnya peran serta semua pihak dalam menjaga stabilitas harga. Pedagang diharapkan untuk tidak memanfaatkan situasi Ramadhan untuk menaikkan harga secara tidak wajar. Sementara itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap bijak dalam berbelanja dan melaporkan jika menemukan adanya praktik penimbunan atau manipulasi harga.
Dengan langkah-langkah antisipatif yang telah dilakukan, diharapkan kenaikan harga bahan pokok dapat dikendalikan dan tidak berdampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat Palembang, khususnya selama bulan Ramadhan.
Polrestabes Palembang akan terus memantau situasi dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran terkait penetapan harga. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam melindungi kepentingan masyarakat.
Kesimpulan
Kenaikan harga bahan pokok menjelang Ramadhan di Palembang menjadi perhatian serius Polrestabes Palembang. Koordinasi dengan berbagai pihak dan pengawasan ketat terhadap pedagang dilakukan untuk mencegah inflasi dan melindungi daya beli masyarakat. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok selama bulan Ramadhan.