Polri Kembangkan Layanan Pengaduan Terpadu Perempuan dan Anak: Sistem Digital 24/7
Bareskrim Polri luncurkan layanan pengaduan online terpadu untuk perempuan, anak, dan kelompok rentan, guna meningkatkan akses dan responsif penanganan kasus kekerasan.

Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA PPO) Bareskrim Polri meluncurkan sistem layanan pengaduan terpadu untuk perempuan, anak, dan kelompok rentan. Layanan ini diluncurkan di Jakarta pada Jumat, 8 Maret 2024, dan diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas serta responsivitas penanganan kasus kekerasan terhadap kelompok rentan.
Kasubdit 1 Dit PPA PPO Bareskrim Polri, Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo, menjelaskan bahwa sistem ini merupakan "one gate system" yang menerima pengaduan dari berbagai sumber. Tidak hanya masyarakat umum, kementerian dan lembaga terkait juga dapat memanfaatkan layanan ini untuk melaporkan kasus yang mereka terima. Sistem ini beroperasi 24 jam sehari, 7 hari seminggu.
Layanan pengaduan berbasis digital ini dirancang sebagai sistem multi-channel yang memungkinkan pelaporan daring. Sistem ini juga dilengkapi dengan fitur deteksi lokasi pelapor untuk memverifikasi laporan dan mencegah pengaduan palsu. "Dalam sistem pengaduan itu, khususnya untuk pelapor secara online, kami akan mendeteksi posisi keberadaan yang bersangkutan untuk menghindari adanya pengaduan-pengaduan palsu. Salah satu verifikasinya dengan melakukan deteksi lokasi seseorang ketika dia membuat laporan," jelas Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo.
Layanan Terpadu dan Kolaborasi Antar Lembaga
Layanan pengaduan Dit PPA PPO ini dirancang sebagai sistem terpadu yang melibatkan berbagai pihak. Polri, melalui Dit PPA PPO, fokus pada penegakan hukum dan perlindungan sementara korban. Sementara itu, untuk layanan pendukung lainnya, seperti bantuan hukum, kesehatan fisik dan psikis, serta penerjemahan, akan dirujuk ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang relevan.
UPTD PPA juga menyediakan layanan rumah aman dan pendampingan bagi korban. Kolaborasi antar lembaga ini bertujuan untuk memberikan layanan holistik dan terintegrasi bagi korban kekerasan. "Kami membagi tugas. Kami mengambil peran di penegakan hukum, di perlindungan sementara. Kemudian untuk kebutuhan lainnya, kami rujuk dengan UPTD PPA yang memfasilitasi layanan bantuan hukum, kesehatan fisik, psikis, penerjemah. Di UPTD sosial, mereka juga memiliki layanan rumah aman, pendampingan," ungkap Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo.
Dengan adanya sistem ini diharapkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan dapat lebih efektif dan efisien. Sistem terpadu ini memudahkan akses pelaporan, mempercepat proses penyelidikan, dan memastikan korban mendapatkan perlindungan dan bantuan yang dibutuhkan.
Sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Transparansi dan aksesibilitas yang tinggi diharapkan dapat mendorong lebih banyak korban untuk melapor dan mendapatkan keadilan.
Pentingnya Deteksi Lokasi dan Verifikasi Laporan
Salah satu fitur penting dari layanan pengaduan ini adalah deteksi lokasi pelapor. Fitur ini berfungsi untuk memverifikasi laporan dan mencegah laporan palsu. Dengan mengetahui lokasi pelapor, pihak berwenang dapat lebih mudah melakukan investigasi dan memberikan bantuan yang tepat sasaran.
Sistem verifikasi ini juga penting untuk melindungi integritas sistem pengaduan. Dengan mencegah laporan palsu, sumber daya dapat dialokasikan secara efektif untuk menangani kasus-kasus yang sebenarnya terjadi. Hal ini memastikan bahwa setiap laporan yang diterima ditangani dengan serius dan profesional.
Ke depannya, diharapkan layanan pengaduan ini terus dikembangkan dan ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Integrasi dengan teknologi dan sistem lainnya dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan. Peningkatan kapasitas petugas dan sosialisasi kepada masyarakat juga penting untuk memastikan keberhasilan program ini.
Dengan sistem yang terintegrasi dan responsif, diharapkan Indonesia dapat semakin maju dalam melindungi perempuan, anak, dan kelompok rentan dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.