Polri Periksa Enam Personel Terkait Intimidasi Band Sukatani
Divisi Propam Polri memeriksa enam personel Polda Jawa Tengah terkait dugaan intimidasi terhadap band Sukatani setelah lagu "Bayar Bayar Bayar" viral.

Divisi Propam Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap enam personel Subdit I Ditressiber Polda Jawa Tengah. Pemeriksaan ini terkait dugaan intimidasi terhadap band Sukatani, yang baru-baru ini merilis lagu kontroversial berjudul "Bayar Bayar Bayar". Lagu tersebut menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum polisi.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. "Betul, saat ini total enam anggota siber Polda Jawa Tengah diperiksa Propam Polri," ujar Kombes Pol. Artanto saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Senin (24/2).
Pemeriksaan dilakukan oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jawa Tengah, dibantu oleh Biropaminal Divisi Propam Polri. Hal ini dikonfirmasi melalui akun media sosial X Divisi Propam Polri, @Divpropam, pada Jumat (21/2). Selain itu, Divisi Propam juga memastikan keamanan personel band Sukatani, termasuk mengamankan konser mereka di Tegal, Jawa Tengah, pada Minggu (23/2).
Pemeriksaan Propam dan Pernyataan Kapolri
Divisi Propam Polri menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan keselamatan personel band Sukatani. "Polri juga berkomitmen menjamin keselamatan dan keamanan dua personel band Sukatani. Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun dan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban dan keamanan," demikian unggahan Divisi Propam di media sosial.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menegaskan bahwa Polri tidak antikritik dan menerima kritik sebagai masukan untuk evaluasi. Pernyataan ini menanggapi permintaan maaf dari band Sukatani terkait lirik lagu "Bayar Bayar Bayar". Kapolri menyatakan, "Dalam menerima kritik, tentunya kami harus legawa dan yang penting ada perbaikan, dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang disampaikan, bisa diberikan penjelasan."
Kapolri juga menekankan bahwa kritik tersebut menjadi pemicu bagi Polri untuk melakukan perbaikan institusi agar lebih baik. Polri berkomitmen untuk terus berbenah, memberikan hukuman kepada anggota yang melanggar, dan penghargaan kepada anggota yang berprestasi. "Prinsipnya, Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan dengan memberikan punishment (hukuman) kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards (penghargaan) kepada anggota yang baik dan berprestasi," tegas Kapolri.
Permintaan Maaf Band Sukatani
Band Sukatani, melalui akun Instagram resmi mereka, @sukatani.band, pada Kamis (20/2), menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri terkait lagu "Bayar Bayar Bayar". Alectroguy, gitaris Sukatani, menyatakan, 'Memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar, yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial, yang pernah saya upload ke platform Spotify, yang sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan.'
Permintaan maaf ini menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang bermula dari peluncuran lagu "Bayar Bayar Bayar", yang kemudian memicu reaksi dan perhatian publik. Proses pemeriksaan oleh Propam Polri ini diharapkan dapat mengungkap fakta dan memberikan kejelasan terkait dugaan intimidasi yang dialami band Sukatani.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, serta pentingnya menerima kritik konstruktif untuk perbaikan institusi. Polri, melalui tindakan pemeriksaan ini, menunjukkan komitmennya untuk menindak tegas pelanggaran yang dilakukan anggotanya dan menjaga kepercayaan publik.