Polri Siap Terapkan 'One Way' Nasional & Dewan Pers Usul Perpol 3/2025 Ditinjau Ulang
Polri akan menerapkan sistem 'one way' secara nasional pada 6 April 2025, sementara Dewan Pers merekomendasikan peninjauan Perpol Nomor 3 Tahun 2025 terkait pengawasan terhadap orang asing.

Berbagai peristiwa hukum penting terjadi pada Jumat, 4 April 2025. Salah satu yang menonjol adalah rencana Polri untuk menerapkan sistem "one way" secara nasional, serta rekomendasi Dewan Pers terkait peninjauan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025. Berikut rangkuman beberapa peristiwa hukum penting tersebut.
Polri, melalui Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho, mengumumkan rencana "flag off one way" nasional pada Minggu, 6 April 2025. Langkah ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas secara efektif. Di Jawa Tengah, Polda Jateng telah lebih dulu memberlakukan sistem "one way" dari Gerbang Tol Kalikangkung hingga Brebes pada Jumat malam, sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas arus balik Lebaran.
Selain itu, kepadatan arus balik juga mulai terjadi di beberapa jalur, seperti di Jalur Nagreg yang mengarah ke Bandung. Polresta Bandung melaporkan peningkatan volume kendaraan sejak H+3 Lebaran.
Penerapan 'One Way' Nasional dan Rekayasa Lalu Lintas
Rencana penerapan "one way" secara nasional oleh Polri merupakan langkah besar dalam manajemen lalu lintas di Indonesia. Sistem ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya, terutama selama periode arus mudik dan balik. Kerja sama dengan berbagai pihak terkait sangat krusial untuk keberhasilan implementasi sistem ini.
Penerapan "one way" di Jawa Tengah telah memberikan gambaran awal mengenai efektivitas sistem ini dalam mengurai kemacetan arus balik. Pengalaman ini akan menjadi acuan penting dalam persiapan penerapan "one way" secara nasional.
Kepadatan arus balik di beberapa jalur, seperti di Nagreg, menunjukkan pentingnya antisipasi dan manajemen lalu lintas yang efektif. Pihak kepolisian dan instansi terkait perlu terus memantau dan melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah kemacetan yang lebih parah.
Dewan Pers Rekomendasikan Peninjauan Perpol 3/2025
Dewan Pers merekomendasikan peninjauan kembali Perpol Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengawasan Fungsional Kepolisian terhadap Orang Asing. Meskipun Perpol tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan, Dewan Pers menyoroti potensi penafsiran yang dapat membatasi kerja jurnalis.
Kekhawatiran Dewan Pers berfokus pada kemungkinan Perpol tersebut dapat dimaknai sebagai kontrol dan pengawasan terhadap aktivitas jurnalistik. Hal ini dinilai dapat menghambat kebebasan pers dan kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Rekomendasi peninjauan ini menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara keamanan dan ketertiban umum dengan kebebasan pers. Diharapkan, peninjauan Perpol tersebut dapat menghasilkan aturan yang lebih jelas dan tidak menimbulkan multitafsir yang dapat membatasi kerja jurnalis.
Kasus Pembunuhan Jurnalis di Kalimantan Selatan
PWI Kalimantan Selatan mendesak TNI untuk menggelar sidang peradilan militer secara terbuka terkait kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23) yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AL. Transparansi dalam proses peradilan sangat penting untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Tuntutan sidang terbuka ini juga merupakan penegasan komitmen terhadap perlindungan profesi jurnalis dan penegakan hukum yang adil. Proses peradilan yang transparan diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Diharapkan, pihak berwenang dapat menjamin keamanan dan memberikan perlindungan yang memadai bagi para jurnalis.
Kesimpulannya, beberapa peristiwa hukum penting terjadi pada pekan lalu, mulai dari rencana penerapan "one way" nasional hingga rekomendasi peninjauan Perpol 3/2025. Peristiwa-peristiwa ini menyoroti berbagai aspek penting, mulai dari manajemen lalu lintas hingga perlindungan profesi jurnalis. Semoga langkah-langkah yang diambil dapat memberikan solusi terbaik bagi masyarakat dan menjamin penegakan hukum yang adil.