Presiden Setuju Prioritaskan ID Digital Tunggal untuk Percepat Digitalisasi Indonesia
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui percepatan pembuatan ID digital tunggal di Indonesia untuk meningkatkan tata kelola, mengurangi kesenjangan, dan mendukung pencapaian SDGs 2030.
![Presiden Setuju Prioritaskan ID Digital Tunggal untuk Percepat Digitalisasi Indonesia](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/18/000025.950-presiden-setuju-prioritaskan-id-digital-tunggal-untuk-percepat-digitalisasi-indonesia-1.jpg)
Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu, mengumumkan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan lampu hijau untuk memprioritaskan pengembangan ID digital tunggal. Pengumuman ini disampaikan dalam SDGs Lecture 2025 di Gedung Bappenas, Jakarta, Jumat lalu. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat transformasi digital Indonesia.
Menurut Mari Elka, fokus DEN ke depan adalah memajukan digitalisasi pemerintah. Ini dianggap kunci untuk meningkatkan tata kelola dan mengurangi kesenjangan, sekaligus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di tahun 2030. ID digital tunggal menjadi program utama dalam upaya ini.
Pembuatan ID digital tunggal merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur digital publik. Dua bagian lainnya adalah sistem pembayaran digital dan pertukaran data antar instansi. Infrastruktur ini penting untuk mengembangkan pemerintahan digital yang lebih efisien dan memberikan layanan lebih baik bagi bisnis.
Salah satu contoh manfaatnya adalah integrasi sistem perizinan berusaha, Online Single Submission (OSS). Sistem ini terintegrasi secara elektronik dengan kementerian/lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah (pemda).
Selain pembangunan struktur pemerintahan digital, terdapat tiga pilar layanan digital nasional lainnya. Pertama, peningkatan pengumpulan pendapatan negara melalui sistem seperti Coretax (Ditjen Pajak) dan SIMBARA (Sistem Informasi Mineral dan Batubara). Digitalisasi ini memungkinkan pengawasan yang lebih akurat atas ekspor komoditas seperti batu bara dan sawit.
Kedua, peningkatan efisiensi pengeluaran pemerintah melalui e-procurement. Program ini dinilai berhasil sejak diluncurkan dua tahun lalu. Selain itu, pemerintah juga mendorong penggunaan standar hijau dan konten lokal dalam pengadaan barang dan jasa.
Pilar ketiga berfokus pada peningkatan layanan publik kepada masyarakat, mulai dari lahir hingga meninggal, mencakup layanan kesehatan dan pendidikan. Tujuannya adalah memastikan 'no one left behind', tidak ada warga yang tertinggal dalam menikmati manfaat digitalisasi.
Kesimpulannya, persetujuan Presiden terhadap prioritas pengembangan ID digital tunggal menandai langkah besar dalam transformasi digital Indonesia. Langkah ini diharapkan akan berdampak positif pada berbagai sektor, meningkatkan efisiensi pemerintahan, dan mempercepat pencapaian SDGs 2030.