Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Ari Bias Gugat Agnez Mo Rp1,5 Miliar: Penyanyi Didakwa Bawakan Lagu 'Bilang Saja' Tanpa Izin
Ari Bias Gugat Agnez Mo Rp1,5 Miliar: Penyanyi Didakwa Bawakan Lagu 'Bilang Saja' Tanpa Izin

Pencipta lagu Ari Bias memenangkan gugatan terhadap Agnez Mo atas penggunaan lagu 'Bilang Saja' tanpa izin dalam sebuah acara komersial, dengan putusan pengadilan yang menghukum Agnez Mo membayar ganti rugi Rp1,5 miliar.

#planetantara