Proses PMN untuk Agrinas Masih Berjalan, Nilai Investasi Belum Ditentukan
Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan proses Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Agrinas masih berjalan, meskipun rencana tersebut telah masuk dalam APBN 2025 dengan alokasi hingga Rp8 triliun.

JAKARTA, 24 Maret 2024 - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo atau yang akrab disapa Tiko, memberikan keterangan resmi terkait proses Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk perusahaan BUMN Agrinas. Proses pemberian PMN tersebut saat ini masih dalam tahap peninjauan dan belum ada keputusan final mengenai jumlah dana yang akan dicairkan. Hal ini disampaikan langsung oleh Tiko di Jakarta pada Senin lalu, menjawab pertanyaan awak media mengenai perkembangan PMN untuk Agrinas.
Tiko menjelaskan bahwa PMN untuk tiga anak perusahaan Agrinas, yaitu Agrinas Palma Nusantara, Agrinas Pangan Nusantara, dan Agrinas Jaladri Nusantara, masih dalam proses pengkajian. Meskipun demikian, ia belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai besaran PMN yang akan diterima oleh masing-masing perusahaan tersebut. Pernyataan singkatnya, "Lagi proses," menjadi inti dari keterangan yang diberikan.
Pernyataan Tiko ini memberikan gambaran mengenai kompleksitas proses pencairan PMN. Proses ini melibatkan berbagai tahapan dan pertimbangan, sehingga membutuhkan waktu untuk memastikan alokasi dana yang tepat dan efisien. Kepastian mengenai jumlah PMN yang akan diterima oleh Agrinas masih menunggu proses selanjutnya.
Proses PMN dan Rencana Investasi di Sektor Pangan
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan rencana pemerintah untuk memberikan PMN kepada BUMN Agrinas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana hingga Rp8 triliun untuk investasi di sektor ini melalui pos pembiayaan below the line. Namun, ia menekankan bahwa penentuan BUMN penerima investasi tersebut masih dalam proses.
Sri Mulyani juga meminta agar narasi mengenai PMN untuk Agrinas tidak diartikan sebagai anggaran baru. Ia menjelaskan bahwa Agrinas merupakan BUMN baru yang dibentuk dari restrukturisasi BUMN Karya sebelumnya. Proses selanjutnya, menurut Menkeu, adalah penyampaian proposal dari Kementerian BUMN kepada DPR untuk kemudian dapat diproses lebih lanjut.
Proses restrukturisasi BUMN Karya menjadi Agrinas ini merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat sektor pangan nasional. Hal ini dijelaskan oleh Juru Bicara Kementerian BUMN, Putri Violla. Ia menyebutkan bahwa restrukturisasi BUMN Karya diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas perusahaan dalam mendukung ketahanan pangan.
Proses pembentukan Agrinas melibatkan tiga perusahaan BUMN Karya, yaitu Virama Karya (menjadi PT Agrinas Jaladri Nusantara), Yodya Karya (menjadi PT Agrinas Pangan Nusantara), dan Indra Karya (menjadi PT Agrinas Palma Nusantara). Putri Violla menjelaskan bahwa transisi ini membutuhkan waktu karena melibatkan berbagai proses administrasi dan legalitas.
Integrasi Agrinas ke Badan Pengelola Investasi Danantara
Selain proses PMN, Putri Violla juga menyampaikan bahwa ketiga perusahaan Agrinas nantinya akan terintegrasi ke dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan optimalisasi investasi di sektor pangan. Namun, ia menegaskan bahwa detail mengenai holding dan integrasi ini masih dalam tahap perencanaan dan belum dapat dipublikasikan lebih lanjut.
Proses transisi dan integrasi ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Putri Violla menekankan bahwa berbagai proses yang kompleks harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum dapat ditentukan langkah selanjutnya. "Kalau untuk holding segala macam, sampai saat ini belum ada info. Karena memang lagi proses, karena peralihan segala macam, itu kan nggak cepat, yang dua ini terutama Yodya dan Virama," katanya.
Secara keseluruhan, proses PMN untuk Agrinas masih dalam tahap pengembangan. Meskipun telah dialokasikan dana dalam APBN 2025, proses pencairan dan penentuan jumlah pasti masih menunggu penyelesaian berbagai tahapan administrasi dan legalitas. Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat sektor pangan nasional melalui restrukturisasi dan integrasi BUMN di sektor tersebut.