Agrinas Berpotensi Dapat Suntikan Dana dari Dividen Danantara, Bukan PMN
Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani mengindikasikan pendanaan Agrinas akan berasal dari dividen Danantara, bukan Penyertaan Modal Negara (PMN), setelah perusahaan tersebut menjadi bagian dari Danantara.

Jakarta, 24 Maret 2024 - Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, memberikan sinyal kuat bahwa perusahaan Agrinas berpotensi menerima suntikan dana dari dividen Danantara. Hal ini disampaikan setelah adanya perubahan struktur Danantara yang menyerap Agrinas sebagai bagian dari perusahaan tersebut. Informasi ini disampaikan langsung oleh Rosan saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin lalu. Pernyataan ini muncul setelah adanya rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto membahas mengenai masa depan Agrinas.
Rosan menjelaskan, "Dengan adanya struktur Danantara yang baru ini, Agrinas itu nanti akan menjadi bagian Danantara. Itu mungkin tidak dari Kementerian Keuangan, nanti kami lihat dividen yang kami terima dari BUMN ini." Pernyataan ini menjawab pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Agrinas. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah meminta Danantara untuk menyelaraskan program dan kegiatan, termasuk yang berkaitan dengan Agrinas, agar sejalan dengan prioritas pemerintah.
Lebih lanjut, Rosan menambahkan bahwa Danantara akan melakukan kajian dan evaluasi lebih lanjut terkait pembiayaan Agrinas. Fokus utama saat ini adalah penguatan struktur Agrinas. "Kami akan lihat dan evaluasi, kan strukturnya Agrinas ini harus dibuat semakin kuat ya. Nanti kami evaluasi dan koordinasi dengan Agrinas," tegas CEO Danantara tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen Danantara untuk memastikan keberhasilan integrasi Agrinas dan pengelolaan dana yang efektif dan efisien.
Agrinas dan Transformasi BUMN Karya
Agrinas merupakan hasil transformasi dari tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya, yaitu Virama Karya (menjadi PT Agrinas Jaladri Nusantara), Yodya Karya (menjadi PT Agrinas Pangan Nusantara), dan Indra Karya (menjadi PT Agrinas Palma Nusantara). Ketiga perusahaan tersebut kini terintegrasi di bawah naungan Agrinas, yang difokuskan pada proyek-proyek ketahanan pangan, perkebunan, dan perikanan. Transformasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam sektor tersebut.
Rapat terbatas di Istana Kepresidenan yang membahas Agrinas dihadiri oleh sejumlah menteri terkait, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dan Direktur Utama Perum Bulog Mayjen TNI Novy Helmy Prasetya. Kehadiran para menteri ini menunjukkan pentingnya isu Agrinas bagi pemerintah dan komitmen untuk mendukung keberhasilan perusahaan tersebut.
Dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, atau Zulhas, secara tegas menyatakan bahwa kemungkinan besar Agrinas tidak akan menerima dana PMN. "PMN gak ada, kira-kira itu," ujar Zulhas. Pernyataan ini semakin memperkuat sinyal bahwa pendanaan Agrinas akan bersumber dari internal Danantara, melalui mekanisme dividen.
Evaluasi dan Penguatan Struktur Agrinas
Rosan menekankan pentingnya penguatan struktur Agrinas sebelum penyaluran dana. Hal ini menunjukkan pendekatan yang hati-hati dan terukur dalam pengelolaan dana, dengan prioritas pada perbaikan fundamental perusahaan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana yang akan diterima nantinya.
Proses evaluasi dan koordinasi antara Danantara dan Agrinas akan menentukan mekanisme penyaluran dividen dan alokasi dana yang tepat. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini sangat penting untuk memastikan penggunaan dana yang bertanggung jawab dan sejalan dengan tujuan pendirian Agrinas.
Dengan bergabungnya Agrinas ke dalam Danantara, diharapkan sinergi dan kolaborasi yang lebih kuat dapat tercipta. Hal ini akan mempermudah akses Agrinas terhadap sumber daya dan keahlian yang dimiliki Danantara, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan kontribusinya terhadap ketahanan pangan nasional.
Kejelasan sumber pendanaan Agrinas yang berasal dari dividen Danantara, bukan PMN, memberikan kepastian dan mengurangi ketidakpastian di masa depan. Hal ini akan memungkinkan Agrinas untuk fokus pada pelaksanaan program dan kegiatannya tanpa terhambat oleh proses perolehan dana yang panjang dan rumit.