Proses Pemindahan BUMN Karya ke Agrinas Masih Berjalan, Kata Wamen BUMN
Wakil Menteri BUMN, Aminuddin Ma'ruf, menyatakan bahwa rencana pemindahan tiga BUMN Karya ke naungan BUMN Pangan (Agrinas) masih dalam proses dan belum ada tindak lanjut.

Jakarta, 18 Maret 2024 - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Aminuddin Ma'ruf, memberikan keterangan terbaru terkait rencana pemindahan tiga BUMN Karya ke bawah naungan BUMN Pangan atau Agrinas. Dalam keterangannya seusai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, Aminuddin menyatakan bahwa proses tersebut masih berjalan. "On proses," ujarnya singkat.
Pernyataan ini memberikan gambaran mengenai tahapan yang masih dijalani dalam rencana besar tersebut. Meskipun telah ada wacana sebelumnya mengenai transisi ini, kenyataannya implementasi di lapangan masih memerlukan waktu dan proses yang lebih matang. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tengah berhati-hati dalam mengambil langkah strategis terkait pengelolaan aset dan sumber daya negara.
Lebih lanjut, Aminuddin menjelaskan bahwa PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) baru saja mendapatkan mandat untuk mengelola lahan sawit seluas 221 ribu hektare. Lahan tersebut merupakan aset sitaan dari kasus dugaan korupsi PT Duta Palma. Kementerian BUMN, menurutnya, mendapat tugas untuk mengoptimalkan lahan tersebut demi ketahanan energi nasional. Pengelolaan perkebunan ini akan dilakukan sesuai dengan standar Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
Peran Agrinas dan Dukungan Instansi Terkait
Dalam menjalankan tugasnya, Agrinas tidak sendiri. Mereka akan mendapatkan bantuan dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Kerjasama antar instansi ini diharapkan dapat memperlancar proses pengelolaan lahan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.
Meskipun Agrinas telah mendapatkan mandat pengelolaan lahan sawit yang cukup luas, Aminuddin menegaskan bahwa belum ada tindak lanjut terkait transisi tiga BUMN Karya. "Belum-belum," tegasnya. Pernyataan ini perlu menjadi perhatian mengingat sebelumnya telah beredar informasi mengenai rencana tersebut. Kehati-hatian pemerintah dalam proses ini penting untuk memastikan keberhasilan rencana tersebut.
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, telah menyampaikan rencana tersebut. Tiga BUMN Karya yang dimaksud adalah Virama Karya (yang akan menjadi PT Agrinas Jaladri Nusantara), Yodya Karya (menjadi PT Agrinas Pangan Nusantara), dan Indra Karya (menjadi PT Agrinas Palma Nusantara). Rencana ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran BUMN dalam sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan.
Suntikan Modal Negara untuk Tiga BUMN Karya
Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, juga telah menyampaikan rencana pemerintah untuk menyuntikkan modal dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada tiga korporasi tersebut. Suntikan modal ini diharapkan dapat memperkuat posisi keuangan dan operasional ketiga BUMN Karya dalam menjalankan tugas barunya di sektor pangan. Dukungan finansial dari pemerintah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan rencana tersebut.
Secara keseluruhan, proses pemindahan tiga BUMN Karya ke Agrinas masih dalam tahap awal. Meskipun rencana ini telah diumumkan sebelumnya, implementasinya masih memerlukan waktu dan proses yang lebih matang. Pemerintah menekankan pentingnya kehati-hatian dan transparansi dalam setiap langkah yang diambil. Dukungan dari berbagai instansi terkait dan suntikan modal negara diharapkan dapat memperlancar proses transisi ini dan memastikan keberhasilannya dalam jangka panjang.