Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pejabat Waskita Karya Divonis Berbeda dalam Kasus Korupsi LRT Palembang
Pejabat Waskita Karya Divonis Berbeda dalam Kasus Korupsi LRT Palembang

Tiga pejabat Waskita Karya dan satu direktur perusahaan lain divonis dengan hukuman penjara dan denda bervariasi dalam kasus korupsi pembangunan LRT Palembang, Sumatera Selatan.

#planetantara
Eks Dirjen ESDM Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah
Eks Dirjen ESDM Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah

Mantan Dirjen Minerba ESDM, Bambang Gatot Ariyono, divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta terkait korupsi pengelolaan timah PT Timah Tbk.

#planetantara
Vonis Mantan Anggota DPRD Sumut Diperberat, 8 Tahun Penjara!
Vonis Mantan Anggota DPRD Sumut Diperberat, 8 Tahun Penjara!

Mantan anggota DPRD Sumut, Jubel Tambunan, divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Medan terkait kasus korupsi proyek jalan senilai Rp4,9 miliar.

#planetantara
Korupsi Pasar Inpres Kaur: Enam Terdakwa Divonis Bersalah, Negara Rugi Miliaran Rupiah
Korupsi Pasar Inpres Kaur: Enam Terdakwa Divonis Bersalah, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu menjatuhkan vonis penjara dan denda terhadap enam terdakwa kasus korupsi pembangunan Pasar Inpres Bintuhan Kaur tahun 2022, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp2,6 miliar.

#planetantara
Vonis 4 Tahun Penjara Tetap untuk Tim PPHP Benih Jagung NTB
Vonis 4 Tahun Penjara Tetap untuk Tim PPHP Benih Jagung NTB

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi NTB menguatkan vonis empat tahun penjara bagi lima anggota Tim PPHP pengadaan benih jagung tahun 2017 yang merugikan negara Rp27,35 miliar.

#planetantara
Kasus Korupsi Pasar Inpres Bengkulu: 6 Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara
Kasus Korupsi Pasar Inpres Bengkulu: 6 Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara

Enam terdakwa kasus korupsi Pasar Inpres Bintuhan, Kaur, Bengkulu, dituntut hukuman penjara dan denda dengan total kerugian negara mencapai Rp2,6 miliar; satu terdakwa lainnya dituntut hukuman lebih ringan.

hukum