PT Timah Lepasliarkan Kukang Bangka di Hari Primata: Dukungan Konservasi Ekosistem Babel
PT Timah bersama Alobi melepasliarkan dua kukang Bangka di Tahura Bangka Barat pada Hari Primata, sebagai wujud komitmen perusahaan terhadap konservasi satwa endemik dan lingkungan di Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam rangka memperingati Hari Primata, PT Timah Tbk menunjukkan komitmen nyata terhadap konservasi lingkungan. Pada Jumat, 31 Januari 2024, perusahaan pertambangan ini bekerja sama dengan Lembaga Konservasi Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Bangka Belitung melepasliarkan dua ekor kukang Bangka (Nycticebus bancanus) di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing, Bangka Barat. Pelepasliaran ini menjadi sorotan penting dalam upaya pelestarian satwa endemik Kepulauan Bangka Belitung.
Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, menjelaskan bahwa pelepasliaran kukang merupakan wujud nyata peran aktif PT Timah dalam mendukung upaya konservasi satwa dan lingkungan. Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk menjaga kelestarian alam. Hari Primata Indonesia sendiri diperingati setiap tanggal 30 Januari.
Kedua kukang yang dilepasliarkan sebelumnya telah menjalani proses rehabilitasi di PPS Alobi Kampoeng Reklamasi Timah Air Jangkang. Setelah dinyatakan sehat dan siap kembali ke habitat aslinya oleh tim dokter hewan, mereka akhirnya dilepaskan ke alam liar. Proses rehabilitasi ini menjadi bukti komitmen Alobi dalam merawat satwa sebelum dikembalikan ke habitat alami.
Teddy Toriko, Ketua DPC Alobi Bangka Barat, menyatakan bahwa satwa yang dilepasliarkan telah dinyatakan siap untuk kembali ke habitat aslinya. Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, Alobi telah melepasliarkan lebih dari 8.267 ekor satwa, termasuk berbagai jenis mamalia dan burung, seperti mentilin, trenggiling, musang, burung elang, dan berbagai jenis burung lainnya. Semua satwa tersebut dilepasliarkan ke habitat aslinya setelah menjalani proses rehabilitasi dan dinyatakan layak.
Salah satu kukang yang dilepasliarkan pada Hari Primata ini, sebelumnya ditemukan di pekarangan rumah warga dan diserahkan ke Alobi. Setelah melalui pemeriksaan kesehatan dan masa rehabilitasi beberapa bulan, dokter hewan menyatakan kukang tersebut siap untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Dukungan PT Timah terhadap konservasi satwa tidak hanya berhenti pada kegiatan pelepasliaran. Perusahaan juga memberikan dukungan penuh terhadap operasional PPS Alobi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang. Hal ini menunjukkan komitmen berkelanjutan PT Timah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di Bangka Belitung.
Apresiasi atas dukungan PT Timah juga datang dari berbagai pihak. Staf Bidang Pengelolaan Tahura Dinas Lingkungan Hidup Bangka Barat, Gusti Nugraha, dan Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Samsu, turut menyampaikan apresiasi atas kontribusi PT Timah dalam pelestarian satwa di Tahura Bukit Menumbing. Mereka menekankan pentingnya peran perusahaan dalam menjaga kawasan Tahura sebagai aset bernilai sejarah, baik dari segi flora, fauna, maupun bangunan bersejarah.
Pelepasliarkan kukang Bangka ini menjadi bukti nyata sinergi antara perusahaan swasta, lembaga konservasi, dan pemerintah daerah dalam upaya pelestarian satwa endemik dan lingkungan di Bangka Belitung. Komitmen bersama ini diharapkan dapat menginspirasi pihak lain untuk turut serta berkontribusi dalam menjaga kelestarian alam Indonesia.