Razia Angkutan Umum Garut: Dua Kendaraan Tak Layak Operasi
Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di Garut mengungkap dua angkutan umum, satu angkot dan satu elf, yang dinyatakan tidak layak beroperasi karena kondisi kendaraan yang membahayakan.
![Razia Angkutan Umum Garut: Dua Kendaraan Tak Layak Operasi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/000102.722-razia-angkutan-umum-garut-dua-kendaraan-tak-layak-operasi-1.jpg)
Garut, 11 Februari 2025 - Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di Terminal Guntur, Garut, Jawa Barat, Selasa lalu, menghasilkan temuan mengejutkan. Petugas gabungan dari Polres dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut menemukan dua kendaraan angkutan umum yang tidak layak beroperasi. Satu angkutan kota (angkot) dan satu mikro bus (elf) dinyatakan tidak memenuhi standar keselamatan untuk membawa penumpang.
Kendaraan Tidak Layak Operasi
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, membenarkan temuan tersebut. "Ada dua kendaraan, satu angkot, satu elf, tidak boleh beroperasi," tegas Aang. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, hingga 24 Februari 2025, ini bertujuan untuk memastikan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
Pemeriksaan meliputi berbagai aspek, mulai dari kondisi ban, kemudi, lampu, sistem rem, hingga kelengkapan surat-surat kendaraan. Petugas sangat memperhatikan detail, karena keselamatan adalah prioritas utama. Hasilnya, selain dua kendaraan yang dinyatakan tidak layak, ditemukan beberapa kendaraan dengan kondisi ban yang sudah gundul. Pemilik kendaraan disarankan untuk segera mengganti ban tersebut agar kendaraan dapat dinyatakan layak beroperasi kembali.
Standar Keselamatan yang Ketat
"Ada kendaraan yang bannya tidak layak karena gundul, sehingga kami sarankan untuk segera mengganti," jelas Iptu Aang. Ia menekankan pentingnya kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima untuk mencegah kecelakaan. "Kondisi kendaraan dan kondisi orang harus dalam kondisi yang prima, ini agar menjaga terjadinya kecelakaan atau fatalitas kecelakaan," tambahnya.
Petugas dari Dishub Kabupaten Garut, Irfan, menambahkan temuan lain. Beberapa kendaraan ditemukan menggunakan ban vulkanisir dan mengalami kebocoran pada sistem kemudi. Kondisi ini juga dinyatakan tidak layak untuk mengangkut penumpang. "Itu disarankan untuk tidak beroperasi," kata Irfan. Mayoritas kendaraan yang diperiksa dinyatakan layak beroperasi, baik dari segi administrasi maupun kondisi fisik kendaraan.
Langkah-langkah Ke Depan
Operasi Keselamatan Lodaya 2025 ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan keselamatan transportasi umum di Garut. Dengan pemeriksaan berkala dan penegakan aturan yang ketat, diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum. Temuan ini juga menjadi pengingat bagi para pemilik dan operator angkutan umum untuk selalu menjaga kondisi kendaraan mereka agar tetap layak dan aman untuk digunakan.
Polres dan Dishub Garut berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan rutin. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh angkutan umum di Garut beroperasi sesuai standar keselamatan yang berlaku, sehingga keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya dapat terjamin. Semoga dengan adanya operasi ini, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan masyarakat dapat menikmati perjalanan yang aman dan nyaman.
Langkah-langkah yang akan dilakukan ke depannya termasuk sosialisasi lebih lanjut mengenai standar keselamatan kendaraan dan sanksi bagi yang melanggar. Kerjasama antara pihak kepolisian, Dishub, dan para pemilik angkutan umum sangat penting untuk menciptakan sistem transportasi yang aman dan handal di Garut.
Kesimpulan
Operasi gabungan Polres dan Dishub Garut berhasil mengidentifikasi beberapa kendaraan angkutan umum yang tidak layak beroperasi. Temuan ini menekankan pentingnya pengawasan dan pemeliharaan kendaraan untuk mencegah kecelakaan. Ke depannya, diharapkan akan ada peningkatan kesadaran dari para pemilik angkutan umum untuk selalu memprioritaskan keselamatan penumpang.